Oleh karena itu, menurutnya untuk penurunan angka kemiskinan perlu pembinaan ataupun modifikasi program yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat dan segera melakukan percepatan untuk merealisasikan anggaran kegiatan tahun 2024.
Guna melakukan pengentasan kemiskinan tersebut serta tidak hanya bisa dilakukan Pemkab Sijunjung, tetapi juga butuh sinergi dari multi stakeholder.
“Kita selaku kepala daerah terus membuat program pengentasan kemiskinan dengan bersinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Diantaranya berupa program pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin dan perbaikan terhadap akses pelayanan dasar,” tuturnya.
Kemudian program Peningkatan pendapatan dan kemampuan masyarakat miskin, Program Pengembangan dan penjaminan keberlanjutan usaha kecil dan mikro, Sinergitas kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan kerjasama dengan Baznas, CSR dan lembaga atau instansi lainnya. (*)