Angka IPM Naik, Kemiskinan Turun Drastis, Ini yang Dilakukan Pemkab Sijunjung!

SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID- Berdasarkan data BPS, tingkat penurunan kemiskinan di Kabupaten Sijunjung tahun 2022 dibandingkan Tahun 2021 sebanyak 11,76 persen.

Tingkat penurunan kemiskinan tahun 2023 dibandingkan dgn 2022 sebesar 2,0 persen dengan rata-rata penurunan kurun waktu 2021-2023 sebanyak 6,88 persen. Sementara angka kemiskinan tahun 2023, Kabupaten Sijunjung berada pada angka 5,88 persen.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan pembangunan Daerah (Bapppeda) Sijunjung Dra.Yuni Elviza MT, Selasa (6/2/2024) menyebutkan penurunan angka kemiskinan tersebut dipengaruhi dengan program yang dilakukan pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan.

Mulai dari pemberdayaan, tenaga kerja, permodalan UMKM sampai dengan pemberian bantuan sosial serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada di angka 72,30 dengan urutan ke 12 dari 19 Kabupaten/kota se Sumatera Barat atau urutan ke-5 setingkat Kabupaten.

“Adapun beberapa program yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk mengatasi kemiskinan meliputi pelaksanaan program peningkatan pendapatan masyarakat, yang terdiri peningkatan akses lapangan pekerjaan yang terdiri dari pelatihan keterampilan kerja, program padat karya dan program lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Sijunjung juga terus melakukan upaya program peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang meliputi pelatihan wirausaha, pelatihan pemasaran dan program vokasi.

“Program peningkatan kapasitas UMKM juga dilakukan terdiri dari peningkatan akses pasar, bantuan permodalan UMKM, fasilitasi kemitraan UMKM, pendampingan dan penguatan kewirausahaan, peningkatan sarana dan prasarana usaha. Juga ada program peningkatan ketahanan keluarga,” tuturnya.

Kemudian, program pengurangan kantong kemiskinan yang meliputi, pemenuhan infrastruktur layanan dasar seperti penyediaan SPAM, Pamsimas, IPLT, Ipal Komunal, Kotaku, Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Penyediaan Infrastruktur Dasar Lingkungan.

Selain itu, peningkatan konektivitas antarwilayah seperti pembangunan dan peningkatan sarana pembangunan dan infrastruktur jalan.

“Program Bantuan Pendidikan meliputi Program Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Seragam Gratis, Beasiswa Mahasiswa Miskin Berprestasi serta Bantuan keuangan khusus (BKK) dari APBD daerah yang ditumpangkan ke Provinsi untuk siswa siswi SMA/SMK. Di bidang kesehatan, Bantuan Kesehatan berupa Bantuan Iuran BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan dan lainnya,” terangnya.

Selain itu, Bantuan Sosial berupa PKH, BPNT, BLT Desa, Bantuan Sosial Tunai, Bansos, Bantuan alat bantu penyandang disabilitas dan lanjut usia, Bantuan Permakanan dan Bantuan Perumahan berupa Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.

Sementara itu, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir SSTP,M.SI mengaku bersyukur bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Sijunjung terus menurun dan akan terus senantiasa berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sijunjung.

“Alhamdulillah, jajaran Pemkab Sijunjung sangat konsentrasi dalam program penurunan kemiskinan ditambah Pemerintah Daerah Sijunjung pada tahun 2023 juga menerima insentif fiskal senilai Rp.11.780.311,000,” ujarnya

Ini diraih atas kinerja dalam penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting. Salah satunya melalui program pemberdayaan dan program ekonomi serta pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dapat meningkatkan pendapatan warga masyarakat.

Oleh karena itu, menurutnya untuk penurunan angka kemiskinan perlu pembinaan ataupun modifikasi program yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat dan segera melakukan percepatan untuk merealisasikan anggaran kegiatan tahun 2024.

Guna melakukan pengentasan kemiskinan tersebut serta tidak hanya bisa dilakukan Pemkab Sijunjung, tetapi juga butuh sinergi dari multi stakeholder.

“Kita selaku kepala daerah terus membuat program pengentasan kemiskinan dengan bersinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Diantaranya berupa program pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin dan perbaikan terhadap akses pelayanan dasar,” tuturnya.

Kemudian program Peningkatan pendapatan dan kemampuan masyarakat miskin, Program Pengembangan dan penjaminan keberlanjutan usaha kecil dan mikro, Sinergitas kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan kerjasama dengan Baznas, CSR dan lembaga atau instansi lainnya. (*)

Exit mobile version