Selain itu, Layanan Call Center 112 juga merupakan salah satu misi Daerah yang tertuang pada RPJMD tahun 2021 – 2026 yaitu,”meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, reponsif perbaiakan reformasi birokrasi.
“Nomor darurat 112 bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah, dengan panggilan ini bebas biaya dan dapat dilakukan, bahkan dalam kondisi ponsel tanpa SIM card,” tutupnya. (*)
Laman 2 dari 2
Reporter:
Ogi