Sijunjung Punya Call Center 112, Percepat Pertolongan Kepada Masyarakat

SIJUNJUNG,HARIANHALUAN.ID– Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan teknis Layanan Kegawatdaruratan 112, Jumat (16/2/2024) di ruangan Operation Room Kantor Bupati Sijunjung yang dibuka lansung Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Drs. Endi Nazir.

Kegiatan tersebut diikuti 14 orang Call Taker dari Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sijunjung diantaranya BPBD, Pol-PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PU, RSUD dan Dishub. Adapun narasumber pada kesempatan itu ialah General Manager Business Development, Hary Fridayando

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Drs. Endi Nazir mengatakan bahwa Pemerintah pada hakekatnya adalah pelayan masyarakat, dimana birokrasi pemerintahan berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan publik yang baik dan profesional kepada masyarakat.

“Salah satunya dalam penaganan kegawatdaruratan. Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang
Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat,”tambahnya.

Untuk itu, pihaknya berharap peserta bimtek Call Taker untuk dapat mengikuti Bimbingan dengan baik, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.

” Ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat di Ranah Lansek Manih yang kita cintai ini,”tutupnya

Sementara itu, Kadis Kominfo Sijunjung David Rinaldo SSTP dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut audiensi dari General Manager Business Development PT. Digital Sandi Informasi di Rumah Dinas Bupati Sijunjung pada Kamis (1/2/2024) lalu.

Selain itu, Layanan Call Center 112 juga merupakan salah satu misi Daerah yang tertuang pada RPJMD tahun 2021 – 2026 yaitu,”meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, reponsif perbaiakan reformasi birokrasi.

“Nomor darurat 112 bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah, dengan panggilan ini bebas biaya dan dapat dilakukan, bahkan dalam kondisi ponsel tanpa SIM card,” tutupnya. (*)

Exit mobile version