SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 35 pelaku usaha sektor peternakan unggas di Kabupaten Sijunjung mengikuti sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Selasa (5/3/2024) di Hotel Bukit Gadang Muaro Sijunjung.
Sosialisasi yang diadakan Aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sijunjung yersebut dibuka oleh Bupati Sijunjung yang diwakili Kepala Dinas PMPTSP Jaheri.
Jaheri dalam sambutannya mengatakan bahwa pada saat ini pemerintah daerah tengah fokus kepada upaya percepatan pembangunan daerah di segala bidang. Hasil dari kerja keras selama beberapa tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan.
“Antara lain terlihat dari lompatan capaian IPM ke peringkat 12 dari 19 kabupaten/kota se-Sumatra Barat, setelah begitu lama berada di peringkat 18 atau 17. Sehingga kegiatan yang kita laksanakan hari ini, merupakan salah satu upaya kita dalam meningkatkan IPM khususnya dari aspek ekonomi,” ujarnya
Jaheri menambahkan, bahwa pemerintah daerah terus berupaya mempermudah proses perizinan berusaha sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja beserta peraturan pelaksanaannya oleh pemerintah pusat.
“Salah satu manfaat dari UU cipta kerja adalah kemudahan perizinan berusaha di daerah dan kemudahan perlindungan, serta pemberdayaan koperasi UMKM. Selain kemudahan dalam proses pemberian izin berusaha, Dinas PMPTSP nantinya juga akan mendampingi bapak ibu dalam merealisasikan rencana usaha dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang ditemui di lapangan,” ujarnya.
Kadis PMPTSP juga mengajak peserta yang hadir mengikuti sosialisasi tersebut untuk segera melengkapi perizinan usahanya.