Dukung Peningkatan Legalitas Lahan Petani, 99 Sertifikat Tanah Diserahkan Bupati Sijunjung

SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menyerahkan 99 sertifikat tanah kepada petani sawit, Senin (4/3/2024) di Nagari Pulasan, Kecamatan Tanjung Gadang.

Sertifikat tanah tersebut diserahkan secara simbolis kepada empat penerima di Gedung Pertemuan Nagari Pulasan dengan didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Sijunjung, Riry Benny Dwifa beserta anggota, Kadis Pertanian Ronaldi, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) diwakili Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Adhe Rizal, Camat Tanjung Gadang dan Wali Nagari Pulasan.

“Alhamdulillah, hari ini kita serahkan sertifikat tanah bagi petani sawit di Nagari pulasan. Sertifikat ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah faerah terhadap petani sawit atau buruh tani di Sijunjung Ranah Lansek Manih yang kita cintai ini,” ujar Bupati Benny Dwifa.

Lebih lanjut disampaikan Bupati bahwa penyerahan sertifikat ini juga sebagai  upaya pemerintah dalam mendukung peningkatan legalitas lahan petani rakyat bagi kegiatan PSR.

“Kami berharap dengan adanya sertifikat ini dapat meningkatkan taraf hidup, serta peningkatan perekonomian bagi masyarakat. Kami berpesan jangan sampai sertifikat digadaikan untuk hal yang tidak produktif,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPN melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Sijunjung, Adhe Rizal mengatakan bahwa untuk Nagari Pulasan direalisasikan sertifikat yang merupakan program Lintas Sektor Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) diserahkan sebanyak 99 sertifikat.

“Program PSR merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit, dengan menjaga luasan lahan, agar perkebunan kelapa sawit dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus untuk menyelesaikan masalah legalitas lahan yang terjadi,” katanya. (*)

Exit mobile version