SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID — Setelah menunggu lama, akhirnya Kabupaten Sijunjung memiliki aplikasi E-SAKIP yang dibangun mandiri melalui Programmer di Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung.
Aplikasi E-SAKIP adalah singkatan dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang merupakan platform digital yang digunakan oleh instansi pemerintah di Indonesia untuk memantau dan mengevaluasi kinerja mereka berdasarkan rencana strategis yang telah ditetapkan.
“E-SAKIP membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam administrasi publik,”ujar Asisten III Setdakab Sijunjung, dr. Edwin Suprayogi, M.Kes pada saat membuka sosialisasi e-SAKIP yang diikuti oleh Tim Sakip Kabupaten Sijunjung dan pejabat yang membidangi perencanaan dari seluruh OPD di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung beberapa waktu lalu.
Edwin Suprayogi menyebut bahwa Aplikasi e-SAKIP tersebut juga merupakan bagian tindak lanjut MoU antara Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si dengan Gubernur Provinsi Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D pada bulan Januari tahun 2023 yang lalu.
“Maka, oleh programer mulai dibangun aplikasi induknya yaitu Sijunjung BA1K yang sudah dilaunching pada HUT Kabupaten Sijunjung tahun 2022,”tambah Edwin
Ia menambahkan bahwa dengan hadirnya E SAKIP menandakan aktivitas kinerja pemerintah mulai bisa dipantau oleh pimpinan dan publik.
“E SAKIP berikutnya akan berlanjut kepada e LHK dimana semua ASN menyusun rencana aksi pencapaian indikator kinerja pribadinya melalui aplikasi ini. Lebih lanjut pelaksanaan kinerjanya juga langsung dimonitor dan dievaluasi oleh atasannya setiap dibutuhkan,”lanjut Edwin
Edwin menjelaskan, setelah dilakukan sosialisasi terkait E SAKIP tersebut, seluruh OPD dipastikan memperoleh banyak kemudahan dalam menyusun perencanaan, mengukur, memantau dan mengevaluasi kinerjanya untuk mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung. (*)