SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menandatangani perjanjian kinerja tahun 2024 dengan seluruh kepala perangkat daerah dan camat, Senin (25/3/2024) di operation room kantor bupati setempat.
Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut turut disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah Endi Nazir, Asisten I Aprizal, Asisten II Mukhadiris, Asisten III Edwin Suprayogi, Staf Ahli Bupati Jhon Kenedi dan Hasmizon, serta Kabag Organisasi Kantor Bupati Sijunjung, Agus Sunarto.
Dalam sambutannya, Benny Dwifa mengatakan bahwa perjanjian kinerja tersebut bertujuan sebagai wujud nyata komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.
“Perjanjian kinerja ini sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, serta sebagai dasar untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja kepala perangkat daerah,” ujarnya.
Bupati muda tersebut menuturkan, berdasarkan amanat Permenpan-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, evaluasi ditujukan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil.
“Dalam penilaian tersebut sasaran penilaiannya adalah seluruh komponen dari manajemen kinerja yang terdiri dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan terakhir pengukuran capaian kinerja,” katanya.
Bupati Sijunjung Benny menuturkan, keberhasilan ini semua bukan saja ditentukan oleh bagian organisasi Setdakab, Bapppeda atau Inspektorat Daerah semata, akan tetapi ditentukan pula oleh komponen Pemerintah Kabupaten Sijunjung.