SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – Forum Satu Data Indonesia Daerah Tingkat Kabupaten Sijunjung melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data Indonesia, Selasa (26/3/2024) di Ruang Rapat Bapppeda Sijunjung.
Adapun tujuan rapat Forum SDl tingkat daerah tersebut adalah untuk mengkoordinasikan pelaksanaan atau implementasi Satu Data Indonesia di Daerah terkait penyelenggara SDl tingkat daerah di Kabupaten Sijunjung.
Selanjutnya, mengoptimalkan peran dan fungsi penyelenggara SDI di daerah untuk bekerja sama, berkolaborasi dan besinergi satu dengan yang lainnya, demi terwujudnya Satu Data Indonesia di Kabupaten Sijunjung, serta menyatukan tekad untuk terwujudnya Satu Data Indonesia di Kabupaten Sijunjung.
Kadis Kominfo Sijunjung, David Rinaldo mengatakan bahwa Forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah adalah wadah komunikasi dan koordinasi perangkat daerah untuk penyelenggaraan SDI tingkat daerah dan pelaksanaan rapat Forum SDI Tỉngkat Kabupaten Sijunjung, yang digelar dengan agenda penetapan, serta penyepakatan daftar data, data prioritas dan rencana aksi satu data tingkat Kabupaten Sijunjung.
“Penyelenggaraan kegiatan Forum Satu Data Indonesia tingkat kabupaten ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya Pemerintah Sijunjung untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI,” katanya.
Kemudian dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.