Perumda Tirta Sanjung Buana Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan

Perumda Tirta Sanjung Buana Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan

Perumda Tirta Sanjung Buana Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan

SIJUNJUNG,HARIANHALUAN.ID— Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana Kabupaten Sijunjung lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama  dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung, Rabu (26/6) di Aula pertemuan PDAM Tirta Sanjung Buana Sijunjung.

Penandatanganan kerjasama tersebut yakni di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama (Dirut PDAM) Doni Novriedi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Rina Idawani.

“Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik didalam dan atau diluar pengadilan yang dihadapi oleh perumda PDAM Tirta Sanjung Buana Kabupaten Sijunjung,” ujar Doni.

Doni menuturkan, Perjanjian kerjasama tersebut berlaku untuk jangka 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak dengan rancangan perjanjian yang dikordinasikan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum masa berlakunya perjanjian kerjasama tersebut berakhir.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Rina Idawani, SH, CN, M.M dalam kata sambutannya mengatakan bahwa kerjasama tersebut dilakukan kedua belah pihak yang bertujuan saling mempercayai bahwa di satu pihak dalam pelaksanaan tugasnya menyelesaikan masalah di bidang Datun.

“Sehingga untuk mengatasi persoalan Datun tersebut memerlukan bantuan kejaksaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mempunyai fungsi sebagaimana yang telah disampaikan yakni memberikan bantuan hukum, pendapat hukum, pendampingan hukum atau tindakan hukum lainnya,” tuturnya.

Kajari Sijunjung juga berharap kerjasama yang telah disepakati tersebut dapat berjalan dan sukses kedepannya sesuai dengan yang diharapkan dan kejaksaan secara optimal dapat memberikan bantuan hukum kepada pihak PDAM Sijunjung.

“Atas nama Kejaksaan Negeri Sijunjung serta selaku pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada PDAM Sijunjung atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Sijunjung dalam hal ini Bidang Datun yang selama ini terjalin kerjasama dalam upaya pendampingan hukum,” tuturnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Cabang Bank Nagari Sijunjung Yosfiandri Asril, Direktur Perusda Kinantan Ardon, Kakan Kesbangpol Sukardiray, Pengawas Sarwo Edi,

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Afrinaldi, Kepala Seksi Intelijen Dian Affandi Panjaitan, Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Ferry Kurniawan.

Exit mobile version