Bawaslu Sijunjung Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Bagi Sekeretariat Panwascam

Puluhan anggota sekretariat Panwascam se Kabupaten Sijunjung mengikuti pelatihan pengelolaan keuangan yang digelar oleh Bawaslu Sijunjung, Rabu (3/7) di Hotel Emersia Batusangkar.

Puluhan anggota sekretariat Panwascam se Kabupaten Sijunjung mengikuti pelatihan pengelolaan keuangan yang digelar oleh Bawaslu Sijunjung, Rabu (3/7) di Hotel Emersia Batusangkar.

SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID- Guna melaksanakan pengelolaan keuangan tahapan Pemilukada 2024, Bawaslu Sijunjung menggelar pelatihan yang diikuti jajaran Sekretariat Panwascam se-Kabupaten Sijunjung dari tanggal 3-4 Juli di Hotel Emersia Batusangkar.

Selain mendapatkan pelatihan dari jajaran Bawaslu, kesekretariatan Panwascam juga mendapatkan arahan dari Narasumber yaitu Lefandri selaku Korwas IPP Perwakilan BPKP Provinsi Sumbar yang dipandu Koordinator Sekretariat Bawaslu Sijunjung Dwi Lusianita.

“Sekretariat Panwascam Terutama Kepala sekretariat dan bagian keuangan harus tahu tugas dan kewajibannya terutama dalam hal administrasi keuangan karena bagian ini sangat penting untuk pertanggungjawaban ke depan,” ujar Ketua Bawaslu Sijunjung Gusni Fajri saat membuka kegiatan tersebut, Rabu (3/7/2024).

Menurutnya, Bawaslu tidak ingin di kemudian hari ada temuan oleh BPK karena ketidaktahuan penggunaan keuangan oleh jajaran di bawah. Sebab itu, Bawaslu mengadakan pelatihan pengelolaan keuangan.

“Ke depan kami akan terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) jajaran Panwascam ke bawah serta tenaga kesekretariatan nya agar dalam melaksanakan tugas lebih baik lagi,” kata Gusnifajri.

Sementara itu, Lefiandri selaku narasumber dari BPKP Perwakilan Sumbar menegaskan agar pengelola keuangan di sekretariat Bawaslu dan Panwascam melakukan tindakan terencana dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemilik risiko.

Ini tujuannya untuk mengurangi dampak dari suatu kejadian yang berpotensi atau telah merugikan atau membahayakan pemilik resiko (mitigasi risiko).

“Contohnya, temuan pertanggungjawaban dan mitigasinya seperti perencanaan, dimana terjadi penganggaran yang tumpang tindih, melebihi kebutuhan atau markup serta penyusunan kebutuhan yang tidak disusun dengan baik,” terangnya.

Selain itu, contoh pelaksanaan seperti perjalanan dinas tumpang tindih dan fiktif, proses pengadaan yang tidak dilaksanakan sesuai ketentuan serta realisasi anggaran melebihi SBM Kementerian Keuangan.

“Selain itu, pertanggungjawaban seperti terjadi ketekoran kas, SPJ tidak segera dibuat, kesalahan membuat SPJ dan kesalahan penyusunan laporan penyiapan tidak sesuai dengan SOP,” paparnya.

Pihaknya berharap dengan adanya pelatihan dan memberikan pemahaman terkait pengelolaan keuangan serta tata kelola keuangan di Bawaslu Sijunjung maupun sekretariat Panwascam yang berada di bawah Bawaslu Sijunjung. (*)

Exit mobile version