Senin, 18 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR SIJUNJUNG

Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana ART, Kejaksaan Tahan Mantan Ketua DPRD Sijunjung

Editor: Atviarni, Penulis:Ogi Sunandar
Rabu, 18/09/2024 | 18:02 WIB
Mantan Ketua DPRD Sijunjung periode 2019-2024 dikawal petugas Kejaksaan Negeri Muaro Sijunjung memasuki mobil tahanan dan dibawa menuju Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung, Selasa (17/9).

Mantan Ketua DPRD Sijunjung periode 2019-2024 dikawal petugas Kejaksaan Negeri Muaro Sijunjung memasuki mobil tahanan dan dibawa menuju Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung, Selasa (17/9).

ShareTweetSendShare

SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung menahan dan menetapkan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung periode 2019-2024 berinisial BSI sebagai tersangka, Selasa (17/9). Ia terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Belanja Anggaran Rumah Tangga Ketua DPRD dari tahun 2019 hingga tahun 2022.

Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kejaksaan Negeri Sijunjung Nomor: Print/01/L.3.20/Fd.1/09/2024 oleh penyidik Kejari Sijunjung yang ditandatangani Kepala Kejari (Kajari) Sijunjung usai melakukan penyelidikan dan penyidikan serta memintai keterangan dari 15 orang saksi. Tersangka BSI sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani sejumlah pemeriksaan di Kejari Sijunjung.

Kajari Sijunjung, Rina Idawani didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Nofwandi dan Kasi Intel, Dian Affandi Pandjaitan mengatakan, penyidikan terhadap kasus tersebut telah dilakukan sejak tahun 2023 lalu. Saat ini kepada tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaro Sijunjung.

“Total kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan tersangka sebesar kurang lebih Rp370 juta. Dalam hal ini tersangka sudah mengembalikan kerugian sebesar 50 juta rupiah. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Muaro Gambok, tersangka langsung dibawa ke Lapas Muaro Sijunjung,” katanya.

Rina juga menerangkan, kepada tersangka diterapkan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau pasal 3 Jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ucapnya.

Ketika ditanya terkait perkembangan kasus tersebut dan adanya kemungkinan penambahan tersangka lainnya, Kejari Sijunjung menyampaikan masih dalam tahap penyidikan. “Untuk adanya penambahan tersangka lain dalam kasus ini masih dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Sijunjung,” tuturnya. (*)

Tags: HeadlineKorupsiSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Bupati Sijunjung

HUT RI ke-80, Bupati dan Wabup Sijunjung Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan

Senin, 18/08/2025 | 18:52 WIB
Padang Tarok

Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Kadis Nakertrans Bakar Semangat Nasionalisme di Padang Tarok

Senin, 18/08/2025 | 18:36 WIB
Program MBG

Program MBG Berjalan Perdana di Sijunjung, Benny Dwifa: Kita Berharap Program ini Terus Berjalan

Rabu, 13/08/2025 | 20:31 WIB
UNP Gelar Pelatihan Studi Kelayakan Usaha Koperasi Al-Barkah Mandiri Bersama (PIPN)

UNP Gelar Pelatihan Studi Kelayakan Usaha Koperasi Al-Barkah Mandiri Bersama (PIPN)

Rabu, 13/08/2025 | 14:28 WIB
Prodi Peternakan UNP Berdayakan Peternak Kambing Perah Melalui Pengenalan Pakan Komplit

Prodi Peternakan UNP Berdayakan Peternak Kambing Perah Melalui Pengenalan Pakan Komplit

Senin, 11/08/2025 | 09:49 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlangsung Hingga 31 Agustus, Realisasi Sijunjung Capai 57 Persen

Kamis, 07/08/2025 | 14:47 WIB
iklan iklan iklan

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia
OPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Minggu, 17/08/2025 | 05:29 WIB

SelengkapnyaDetails
Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Sabtu, 16/08/2025 | 21:34 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Rabu, 13/08/2025 | 09:31 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Rabu, 13/08/2025 | 08:26 WIB
Minangkabau

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual

Selasa, 12/08/2025 | 20:40 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Paralayang

    Atraksi Paralayang Warnai Upacara HUT ke-80 RI di Akabiluru, Sejarah Baru di Nagari Batuhampar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pejuang Lingkungan Sumbar Berpeluang Akses Jutaan Rupiah Pembiayaan Dari BPDLH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Pawai Alegoris Perdana HUT RI ke-80 di Kapalo Hilalang Himpun 600 Peserta Didik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiyomi, Atlet Taekwondo Kabupaten Solok Raih Perunggu pada MBW Taekwondo Internasional Open 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSGA News & Magazine Bersama Asita Sumbar Sukses Helat Asean Muslim Business Award, 17 Tokoh Berpengaruh Diganjar Penghargaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BASKO grand Mall melaksanakan upacara di area parkir Basko Grand Mall, Kota Padang, Minggu (17/8). Selain upacara memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 tahun, Basko Grand Mall juga mengadakan lomba kemeriahan kemerdekaan yang diikuti seluruh karyawan Basko Hotel, Basko Grand Mall dan karyawan sejumlah tenan yang ada di lingkungan Basko dengan tema Tim Solid, Tim Hebat.

📌 Tema tahun ini: Tim Solid, Tim Hebat!

🎥 : @chaaa.rndw_
  • Baskp City Mall turut meriahkan hari lemerdekaan Republik Indonesia yang ke 8 tahun di Basko City Mall  Bypass Kuranji, Kota Padang, Minggu (17/8/25). Basko City Mall tersebut memeriahkan hari kemerdekaan dengan menggelar berbagai lomba antar karyawan Basko City Mall dan karyawan tenan yang ada dilingkungan Basko City Mall.

📸 : @_vinaulia @rja_zaaa

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.