SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung tengah melaksanakan proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, yang saat ini berada dalam tahapan pendaftaran. Ribuan formasi PPPK dibuka oleh Pemkab Sijunjung, khusus untuk mengakomodir tenaga honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah lama mengabdi di berbagai unit kerja di lingkungan Pemkab Sijunjung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sijunjung, Riki Maineldi Neri, menyebutkan bahwa sebanyak 1.134 formasi telah disiapkan untuk tahun anggaran 2024 ini. Rinciannya, terdapat 985 formasi untuk tenaga teknis, 126 formasi untuk tenaga pendidik (guru), dan 23 formasi untuk tenaga kesehatan.
“Kebijakan ini merupakan keputusan strategis yang diambil oleh Pemkab Sijunjung sebagai upaya untuk memberikan apresiasi kepada tenaga honorer dan THL yang telah bertahun-tahun berkontribusi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Kami telah melalui serangkaian pembahasan yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Ketua DPRD sementara Yusnidarti, Wakil Ketua DPRD sementara Kepridaus, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelas Riki saat memberikan keterangan pers, Senin (20/10).
Dalam penerimaan PPPK kali ini, Pemkab Sijunjung menerapkan kebijakan jalur khusus, yang berarti proses seleksi ini diperuntukkan hanya bagi tenaga honorer dan THL yang telah terdaftar di database Pemkab Sijunjung. Dengan demikian, peserta dari luar daerah atau non-honorer tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi ini.
“Kami ingin memastikan bahwa tenaga honorer dan THL yang telah lama mengabdi mendapatkan kesempatan yang layak. Oleh karena itu, penerimaan PPPK melalui jalur khusus ini hanya dapat diikuti oleh tenaga honorer yang terdaftar di database Pemkab Sijunjung. Ini adalah bentuk apresiasi kepada mereka yang selama ini setia bekerja dan mendukung operasional pemerintahan,” lanjut Riki.
Lebih lanjut, Riki menjelaskan bahwa proses seleksi PPPK untuk tenaga guru akan dilaksanakan dalam dua periode. Periode pertama dimulai pada 1 Oktober 2024, dan periode kedua akan dilaksanakan pada 17 November 2024. Pembagian ini dilakukan untuk mengakomodir jumlah pendaftar yang cukup besar dan memastikan proses seleksi berjalan lancar.