SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan segera melakukan penyesuaian dan perubahan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Sekretaris Daerah Solok Selatan, H. Syamsurizaldi, menyatakan bahwa penyesuaian ini akan segera dibahas mengingat tenggat waktu yang telah ditentukan.
“Saya meminta kepada seluruh OPD untuk tidak lalai, karena RKPD ini memiliki batas waktu yang ketat dan dilaksanakan secara sistematis. Ingatkan semua pejabat untuk menyelesaikan data dan evaluasi terkait percepatan perubahan RKPD ini,” kata Syamsurizaldi saat memimpin Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Senin (17/2/2025).
Menurutnya, meskipun efisiensi anggaran telah lama diterapkan oleh pemerintah kabupaten, instruksi dari pemerintah pusat memaksa pelaksanaan efisiensi ini untuk terus berjalan di Solok Selatan. Selain itu, Sekda menekankan bahwa, dengan dilaksanakannya efisiensi ini, pendapatan daerah juga harus terus dioptimalkan.
“Karena efisiensi ini akan memengaruhi sumber pembiayaan daerah, OPD yang memiliki target pendapatan harus mempersiapkan regulasi, sistem, dan personel dengan baik, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menjadi sumber pembiayaan utama di masa mendatang,” tambahnya.
Penyesuaian RKPD ini juga dilakukan bersamaan dengan penyusunan RKPD untuk tahun anggaran 2026 dan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD 2025-2029.
Sekda berharap, penyusunan RKPD dan RPJMD tersebut dapat berbasis data yang terukur, agar pelaksanaannya dapat dipantau dan mencapai target yang telah ditetapkan dalam perencanaan. (*)