SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini menandai konsistensi Pemkab dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Rabu (22/5/2025). LHP diterima langsung oleh Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, didampingi Ketua DPRD Solok Selatan, Martius.
Ketua DPRD Solok Selatan menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem keuangan yang sehat dan bertanggung jawab,” ujar Martius, Selasa (27/5/2025).
Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi dasar dalam setiap kebijakan anggaran.
Raihan opini WTP ini tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.
Dengan capaian ini, Solok Selatan menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah di Sumatera Barat yang mampu mengelola keuangan daerah secara disiplin dan efisien. (*)