Jumat, 30 Mei 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR SOLOK SELATAN

Pemkab Solsel Dukung Upaya Legalisasi Tanah Ulayat Melalui Kementerian ATR BPN

Editor: Winda, Penulis:Abdul Qodir
Rabu, 28/05/2025 | 14:04 WIB
ShareTweetSendShare

SOLSEL, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyambut baik upaya pemerintah melalui Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional untuk melegalisasi tanah ulayat. Ini merupakan upaya bagi masyarakat hukum adat untuk melindungi tanah ulayat dari ancaman sengketa dan perampasan lahan.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan Solok Selatan sebagai salah satu wilayah di Sumatera Barat memiliki luas tanah ulayat yang besar sebagai salah satu identitas masyarakat hukum adat. Dengan dilakukan administrasi dan pendaftaran tanah ulayat ini ke Badan Pertanahan, maka ini dapat menghindari berbagai konflik yang mungkin saja dapat terjadi.

“Menurut data dari BPN Sumatera Barat, ada ratusan kasus sengketa tanah ulayat yang masih berlangsung. Konflik tanah ulayat ini akan berdampak pada keretakan hubungan sosial dan ketidakpastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” kata Khairunas dalam sambutannya pada Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Selasa (27/5/2025).

Banyaknya sengketa akibat tanah ulayat ini diharapkan bisa menjadi peringatan bahwa administrasi dan pendaftaran tanah harus dilakukan segera hingga tuntas. Ini akan memberikan kepastian hukum dan mengurangi potensi konflik serta melindungi masyarakat adat secara berkelanjutan.

“Kami pemerintah kabupaten mendukung penuh program dari Kementerian ATR/BPN ini untuk langkah tersebut,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Reska Oktoberia menyebut bahwa Provinsi Sumatera Barat menjadi pilot project dalam legalisasi tanah ulayat ini. Pun juga sejalan dengan falsafah Minang Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dan Adat Salingka Nagari bahwa keberadaan tanah ulayat ini bukan untuk diperjualbelikan.

Reska menyebut bahwa kebijakan pendaftaran tanah ulayat ini merupakan terobosan yang membawa dampak positif, yakni akan dapat diidentifikasi, diukur, dan dipetakan serta dicatatkannya keberadaan tanah ulayat. Kemudian juga akan ada kepastian hukum mengenai keberadaan tanah ulayat untuk meminimalisir sengketa dan konflik.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: ATR BPNSolok SelatanSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Bakti Sosial Lantamal II Padang Berhasil Revitalisasi Irigasi di Solsel, 35 Hektar Sawah Kembali Terairi

Bakti Sosial Lantamal II Padang Berhasil Revitalisasi Irigasi di Solsel, 35 Hektar Sawah Kembali Terairi

Rabu, 28/05/2025 | 19:23 WIB
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Solok Selatan, 12 Paket Sabu Diamankan

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Solok Selatan, 12 Paket Sabu Diamankan

Selasa, 27/05/2025 | 11:50 WIB
DPRD Solok Selatan Konsultasi ke DPRD Sumbar, Bahas Mekanisme Penyusunan Peraturan

DPRD Solok Selatan Konsultasi ke DPRD Sumbar, Bahas Mekanisme Penyusunan Peraturan

Selasa, 27/05/2025 | 11:45 WIB
Solok Selatan Kembali Raih Opini WTP, Ketua DPRD Apresiasi Komitmen Pemkab

Solok Selatan Kembali Raih Opini WTP, Ketua DPRD Apresiasi Komitmen Pemkab

Selasa, 27/05/2025 | 11:41 WIB
35 Calon Jemaah Haji Solok Selatan Diberangkatkan, Usia Tertua Capai 91 Tahun

35 Calon Jemaah Haji Solok Selatan Diberangkatkan, Usia Tertua Capai 91 Tahun

Selasa, 20/05/2025 | 11:30 WIB
35 Jemaah Calon Haji Solsel Diberangkatkan, Usia Tertua Capai 91 Tahun

35 Jemaah Calon Haji Solsel Diberangkatkan, Usia Tertua Capai 91 Tahun

Senin, 19/05/2025 | 16:11 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

BCM, Cinta Basko yang Belum Usai
OPINI

BCM, Cinta Basko yang Belum Usai

Kamis, 29/05/2025 | 14:36 WIB

SelengkapnyaDetails
Era Digital

Peran Media Informasi di Era Digital: Menjaga Etika dan Objektivitas dalam Penyampaian Aspirasi Publik

Rabu, 28/05/2025 | 20:05 WIB
Basko City Mall; Momentum Kebangkitan Investasi Sumbar

Basko City Mall; Momentum Kebangkitan Investasi Sumbar

Rabu, 28/05/2025 | 14:21 WIB
Tarif, Tensi, dan Turbulensi

Tarif, Tensi, dan Turbulensi

Senin, 26/05/2025 | 19:01 WIB
Dikorbankan Demi Holding

Dikorbankan Demi Holding

Senin, 26/05/2025 | 15:55 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani saat membacakan sumpah jabatan pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya. (BADRI)

    Yosta Defina Jadi Pejabat Pertama yang Dilantik Annisa-Leli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Uang saat Melakukan Fogging, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PIK-R Cahaya Menara Nagari Batuhampar Raih Terbaik I Tingkat Provinsi Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPB Datangi Kantor BNNK Pasbar, Desak Aksi Nyata Berantas Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Basko City Mall Hadir di Padang, Basrizal Koto Akui Bangun Tanpa Negosiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG,HARIANHALUAN.ID – Komisi III DPR-RI yang dipimpin langsung Wakil Ketua Ahmad Sahroni, melaksanakan  Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Persidangan III Masa Sidang 2024-2025  ke wilayah Provinsi Sumatra Barat Rabu (28/5/2025).

Dalam  kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI  Ahmad Sahroni menggelar rapat fungsi pengawasan budgeting serta pembahasan lainnya bersama dengan Jajaran Polda Sumbar, BNNP Sumbar  serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.

Secara khusus, Ahmad Sahroni meminta Polda Sumbar dan  BNNP Sumbar untuk bersama-sama  memerangi kejahatan narkotika serta pelecehan seksual yang belakangan  terungkap di wilayah hukum Sumatra Barat.

“Secara terbuka saya menyampaikan kepada  BNNP Sumbar  dan pihak kepolisian  untuk memberikan perhatian khusus terkait kasus narkoba di Sumatra Barat,” ujarnya didampingi Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi serta Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/utama/hh-119292/reses-ke-sumbar-kasus-narkoba-hingga-pelecehan-seksual-jadi-atensi-komisi-iii-dpr-ri/
  • PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Seorang pria paruh baya inisial BK (62) diamankan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Sparta Satuan Reskrim Polres Pariaman dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Rio Ramadhani mengatakan, pelaku merupakan tetangga korban di Desa Sungai Pasak, Kecamatan Pariaman utara, Kota Pariaman. BK telah melancarkan aksi bejatnya berulang kali selama lebih dari dua tahun terakhir sejak korban duduk di bangku kelas empat sekolah dasar.

“Berawal dari laporan ibu korban ke SPKT polres Pariaman. Berdasarkan laporan tersebut, unit PPA melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan membawa korban melakukan Visum et repertum ke RSUD Prof. M. YAMIN, SH Pariaman,” katanya.

Lanjutnya, setelah mengumpulkan bukti bukti, unit PPA dan team Sparta Satreskrim Polres Pariaman melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial BK. “Pelaku ditangkap saat sedang duduk duduk santai di sebuah warung di Korong sawah liek Nagari Ammpalu, Padang pariaman,” jelasnya.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pariaman/hh-119067/lansia-pelaku-persetubuhan-anak-di-bawah-umur-di-pariaman-diamankan-polisi/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.