SOLOK SELATAN, HARIAN HALUAN.ID– Kabupaten Solok Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian opini tertinggi dari BPK ini diterima langsung oleh Wakil Bupati H. Yulian Efi dan Ketua DPRD Martius dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat pada Kamis, 22 Mei 2025.
Usai menerima penghargaan tersebut, Wakil Bupati Yulian Efi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan dengan baik dan tepat waktu.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Solok Selatan atas dukungan dan sinergi yang terus terjalin dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP ini adalah hasil kerja keras bersama. Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik,” ujar Yulian Efi.
Sementara itu Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, juga turut mengungkapkan apresiasinya atas kerja keras dan sinergi semua pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah menjalankan sistem keuangan dengan baik dan sesuai aturan. Ini adalah buah dari kerja kolektif yang konsisten dan terukur,” ujar Khairunas dalam Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (26/5).
Kepala BPKD Marfiandhika Arief menambahkan bahwa raihan opini WTP ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bagaimana keuangan daerah benar-benar dikelola secara profesional, terungkap sepenuhnya, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya. (*)
Sementara itu, Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah wujud dari komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan.
“Kami akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran agar prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi dasar dari setiap kebijakan pembangunan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Solok Selatan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP dalam kurun waktu 60 hari ke depan, sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Dengan raihan ini, Solok Selatan tidak hanya membuktikan kapasitasnya dalam pengelolaan keuangan yang baik, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus melangkah maju, membangun daerah dengan keuangan yang sehat, bersih, dan berintegritas. (*)