SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Solok Selatan menyatakan sikap tegas terhadap aktivitas pertambangan nikel oleh PT Gag Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Sekretaris Umum HMI Solok Selatan, Olva Febrian, menyerukan pencabutan izin tambang yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan hidup dan warisan alam dunia.
“Save Raja Ampat! Cabut izin tambang PT Gag Nikel! Aktivitas penambangan di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran telah merusak keindahan dan ekosistem penting Raja Ampat, yang kita kenal sebagai sepenggal surga dunia,” ujar Olva, Sabtu (7/6/2025).
Pernyataan ini didasari pada laporan Greenpeace yang menyebutkan bahwa lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami telah rusak akibat aktivitas tambang di wilayah tersebut.
Dokumentasi lapangan juga menunjukkan adanya limpasan tanah dari tambang yang menyebabkan sedimentasi di perairan, mengancam kelangsungan terumbu karang dan ekosistem laut.
“Jika dibiarkan, kerusakan ini hanya akan meluas dan menghancurkan kekayaan hayati yang tidak ternilai. Raja Ampat adalah kawasan Geopark Global yang seharusnya dilindungi, bukan dieksploitasi oleh korporasi,” tegas Olva.
HMI menyoroti bahwa kasus serupa telah lebih dulu menghancurkan ekosistem di wilayah Halmahera, Wawonii, dan Kabaena akibat ekspansi industri nikel.