SOLSEL, HARIANHALUAN.ID – Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining dari Polsek Sangir Jujuan, Polres Solok Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan emas ilegal.
Dalam operasi yang digelar pada Kamis (7/8/2025), petugas berhasil menertibkan aktivitas tambang ilegal di aliran Sungai Momo, Jorong Tanjung Durian, Nagari Padang Limau Sundai, Kecamatan Sangir Jujuan.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangir Jujuan, Iptu Sudirman, S.H. Dalam penggerebekan itu, tim berhasil mengamankan satu unit mesin dompeng dan memusnahkan peralatan tambang berupa asbuk dengan cara dibakar di lokasi kejadian.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., membenarkan tindakan tegas tersebut.
“Benar, tim Satgas Polsek Sangir Jujuan telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dompeng dan memusnahkan asbuk yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Sayangnya, pelaku tidak ditemukan di lokasi. Namun, penyelidikan lebih lanjut tetap akan dilakukan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab,” jelas Kapolres.
Sebagai bentuk peringatan keras kepada masyarakat, petugas memasang police line dan spanduk bertuliskan ‘STOP ILEGAL MINING’ di sekitar lokasi tambang yang ditertibkan.
Sementara itu, dalam patroli lanjutan di wilayah Kecamatan Sangir, tim tidak menemukan aktivitas pertambangan serupa. Namun, kegiatan pengawasan akan terus ditingkatkan guna mencegah maraknya kembali aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
“Kami juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pertambangan tanpa izin, terutama akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida yang sangat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan,” tambah Kapolres.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Solok Selatan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal yang mengancam keselamatan generasi masa depan. (*)