SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyoroti fakta mengejutkan terkait kependudukan dan pencatatan sipil. Puluhan ribu perkawinan dan ribuan perceraian tidak tercatat secara resmi. Data ini terungkap dalam sosialisasi dan Uji Publik Standar Pelayanan Dukcapil yang digelar di Hotel Pesona Alam Sangir, Kamis (18/09/2025).
Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, menekankan kegiatan ini sebagai momentum penting untuk menyelesaikan masalah kependudukan yang selama ini mengganjal. “Sosialisasi dan uji publik standar pelayanan ini penting dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Dukcapil Solok Selatan, H. Hamudis, menjelaskan, terdapat 27.928 perkawinan dan 1.390 perceraian yang tidak tercatat di Disdukcapil. Masalah ini kerap muncul akibat pernikahan anak di bawah umur, perkawinan antarnegara yang berpotensi menimbulkan warga berkewarganegaraan ganda, hingga banyaknya kasus perkawinan atau perceraian siri dan buku nikah palsu.
“Kegiatan ini bertujuan menjaring masukan dan kritik dari peserta sekaligus merembukkan solusi bersama agar persoalan kependudukan bisa diselesaikan,” kata Hamudis.
Acara ini dihadiri berbagai pihak penting, termasuk Forkopimda, Sekdakab Syamsurizaldi, Kepala Pengadilan Agama Muara Labuh, para Wali Nagari, KUA, Camat se-Kabupaten, OPD terkait, serta perwakilan organisasi sosial dan keagamaan. Tak ketinggalan, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, juga hadir sebagai narasumber.
Dengan terselenggaranya sosialisasi dan uji publik ini, Pemkab Solsel berharap masalah kependudukan bisa segera diatasi, pelayanan Dukcapil semakin optimal, dan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga terkait semakin kuat. (*)