Rabu, 15 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR SOLOK SELATAN

Satgas Ilegal Mining Polres Solok Selatan Lakukan Penertiban PETI

Editor: Leni Marlina, Penulis:Abdul Qodir
Rabu, 15/10/2025 | 20:38 WIB
ShareTweetSendShare

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN. ID- Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan melakukan penindakan dan penertiban di lokasi yang diduga menjadi area penambangan emas tanpa izin (PETI) pada Rabu, (15/10/ 2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Operasi ini digelar sebagai tindaklanjut atas pengaduan masyarakat mengenai adanya aktivitas tambang ilegal yang meresahkan di kawasan Pamong Kecil, Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., saat dihubungi membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh Tim Satgas tersebut.

“Benar, tim kami telah turun ke lokasi untuk melakukan penertiban. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” ujar AKBP M. Faisal Perdana.

Saat tiba di lokasi, Tim Satgas yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Hengki, S.M tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Meski demikian, petugas menemukan sejumlah peralatan yang ditinggalkan oleh para penambang.

Sebagai tindakan tegas, tim gabungan langsung memusnahkan barang bukti di lokasi dengan cara membakar sejumlah box kayu (asbuk) yang digunakan untuk menyaring material tambang. Selain itu, tim juga memasang spanduk di beberapa titik strategis yang berisi larangan keras melakukan aktivitas illegal mining di wilayah tersebut.

“Meskipun pelaku tidak ditemukan di tempat, kami tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan peralatan mereka agar tidak dapat digunakan kembali,” tambah AKBP M. Faisal.

Kegiatan ini, lanjutnya, akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk menekan angka penambangan ilegal dan memberikan efek jera kepada para pelaku, khususnya di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

Aktivitas penambangan emas ilegal membawa dampak negatif yang sangat serius, antara lain.

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dapat mencemari sungai dan tanah, meracuni ekosistem, dan membahayakan kesehatan manusia dalam jangka panjang. Selain itu, kegiatan ini menyebabkan deforestasi, erosi, dan meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Seringkali aktivitas ini juga memicu konflik horizontal di tengah masyarakat terkait perebutan lahan dan dampak lingkungan yang ditimbulkannya.

Ancaman pidana bagi pelaku penambangan ilegal dapat dijerat dengan sanksi pidana yang berat. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), disebutkan bahwa:

Lebih lanjut AKBP M. Faisal mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan penambangan tanpa izin di lingkungan sekitar. (*)

Tags: Penertiban PETIPolres Solok Selatan
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Lisda Hendrajoni Tekankan Peran Pendidikan Islam Wujudkan Generasi Emas 2045

Lisda Hendrajoni Tekankan Peran Pendidikan Islam Wujudkan Generasi Emas 2045

Selasa, 14/10/2025 | 23:50 WIB
Diduga Langgar Aturan, Dr Suharizal Somasi RS Hermina Padang

Diduga Langgar Aturan, Dr Suharizal Somasi RS Hermina Padang

Kamis, 09/10/2025 | 18:33 WIB
Dikenal Licin, H Residivis Kasus Narkoba di Solok Selatan Kembali Ditangkap

Dikenal Licin, H Residivis Kasus Narkoba di Solok Selatan Kembali Ditangkap

Selasa, 07/10/2025 | 19:22 WIB
72 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Solok Selatan

72 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Solok Selatan

Selasa, 07/10/2025 | 18:57 WIB
‎Wabup Solsel Tekankan Sinkronisasi Anggaran Pemkab dengan DPRD

‎Wabup Solsel Tekankan Sinkronisasi Anggaran Pemkab dengan DPRD

Selasa, 23/09/2025 | 09:09 WIB
‎Perjuangan Dinkes Solsel Buahkan Hasil! ‎Korban Kecelakaan Mozawama Kini Dirawat di RS M. Jamil Padang‎‎

‎Perjuangan Dinkes Solsel Buahkan Hasil! ‎Korban Kecelakaan Mozawama Kini Dirawat di RS M. Jamil Padang‎‎

Jumat, 19/09/2025 | 20:08 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Kekerasan Bukan Solusi: Sekelumit Perspektif Terkait Kasus Viral Seorang Guru Terlapor Imbas Tindak Kekerasan yang Dilakukan Terhadap Siswa
OPINI

Kekerasan Bukan Solusi: Sekelumit Perspektif Terkait Kasus Viral Seorang Guru Terlapor Imbas Tindak Kekerasan yang Dilakukan Terhadap Siswa

Rabu, 15/10/2025 | 13:26 WIB

SelengkapnyaDetails
Buku, Kerusuhan Sosial, dan Integritas Pejabat Publik

Buku, Kerusuhan Sosial, dan Integritas Pejabat Publik

Rabu, 15/10/2025 | 08:57 WIB
Nikmati Proses, Bukan Hanya Hasil

Nikmati Proses, Bukan Hanya Hasil

Rabu, 15/10/2025 | 07:48 WIB
Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi

Senin, 13/10/2025 | 23:27 WIB
Menebar Kredit Cara Purbaya

Menebar Kredit Cara Purbaya

Senin, 13/10/2025 | 19:14 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Termasuk Kejati Sumbar Yuni Daru, Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat

    Termasuk Kejati Sumbar Yuni Daru, Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Ledakan di SPPG Kampung Lua Salido, Polisi Pastikan Bukan Kebakaran Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapkan Kedatangan Presiden Prabowo Tahun 2026, Wamenaker Kebut Pembangunan Rumah Gadang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lisda Hendrajoni Tekankan Peran Pendidikan Islam Wujudkan Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan Bukan Solusi: Sekelumit Perspektif Terkait Kasus Viral Seorang Guru Terlapor Imbas Tindak Kekerasan yang Dilakukan Terhadap Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang diduga terlibat penyalahgunaan izin tinggal di Solok Selatan (Solsel), Senin (13/10/2025). 

WNA tersebut berinisial LWF (69) diduga menyalahgunakan izin tinggalnya dengan melakukan aktivitas di salah satu tambang emas selama delapan hari.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Padang, Mirza Dwitri Patria menyampaikan, bahwa penangkapan berawal dari adanya laporan aktivitas mencurigakan dari salah seorang WNA di daerah tersebut.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-135093/diduga-terlibat-aktivitas-tambang-imigrasi-tangkap-wna-malaysia-di-solsel/
  • TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Putra Nagari Pagaruyung sekaligus Wakil Mentri Tenaga Kerja Afriansyah Noor Dt Rajo Basa mengunjungi rumah gadang milik kaumnya untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar di Nagari Pagaruyung, Tanjung Emas , Selasa (14/10).

Pada kesempatan itu, Wasekjen Demokrat itu menjelaskan bahwa pembangunan rumah gadang kaumnya itu sengaja dikebut pembangunannya, karena pada tahun 2026 pihaknya akan menghadirkan presiden Prabowo Subianto.

“Ini adalah rumah gadang kaum, rencananya nanti tahun depan di 2026 itu kita akan mengundang presiden Prabowo Subianto untuk datang, tapi tema kunjungannya nantilah diberi tahu yaa, ” kata Afriansyah Noor.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/tanah-datar/hh-135115/persiapkan-kedatangan-presiden-prabowo-tahun-2026-wamenaker-kebut-pembangunan-rumah-gadang/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.