Rabu, 12 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR SOLOK SELATAN

‎Kejari Solok Selatan Musnahkan Barang Bukti 19 Perkara Pidana

Editor: Atviarni, Penulis:Abdul Qodir
Rabu, 12/11/2025 | 14:20 WIB
ShareTweetSendShare

‎
‎SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 19 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Mei hingga November 2025.
‎
‎Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Solok Selatan, dipimpin Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti, Yuharmen Yakub, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Moch. Taufik Yanuarsyah, S.H., M.H., serta para jaksa penuntut umum. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, disaksikan unsur Forkopimda, Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Dinas Kesehatan, dan Wali Nagari Pauh Duo.
‎
‎Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, di antaranya 1 perkara orang dan harta benda (barang bukti pisau dan kayu), 3 perkara umum lainnya dan kamnegtimbun (pakaian, buku, pena, plastik, timbangan, karpet), 1 perkara perdagangan orang (TPPO) (pakaian), serta 15 perkara narkotika dengan barang bukti 5,24 gram sabu dan 165,99 gram ganja.
‎
‎Yuharmen Yakub menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberantas tindak pidana, khususnya kasus narkotika, penganiayaan, dan pencabulan yang masih sering terjadi di Solok Selatan.
‎
‎“Melalui pemusnahan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bersama menjauhi segala bentuk kejahatan, terutama penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
‎
‎Kejaksaan Negeri Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara profesional, berintegritas, dan humanis demi terwujudnya keadilan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Solok Selatan. (*)

Tags: HeadlinePilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Disdukcapil Solok Selatan Sosialisasikan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Pauh Duo

Disdukcapil Solok Selatan Sosialisasikan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Pauh Duo

Rabu, 12/11/2025 | 14:54 WIB
Solok Selatan Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Wartawan, Dorong Jurnalisme Sastra dan Pemanfaatan AI‎‎

Solok Selatan Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Wartawan, Dorong Jurnalisme Sastra dan Pemanfaatan AI‎‎

Rabu, 12/11/2025 | 12:37 WIB
‎Cekcok Soal Surat Sepadan, Kejari Solsel Damaikan 2 Sumando melalui RJ

‎Cekcok Soal Surat Sepadan, Kejari Solsel Damaikan 2 Sumando melalui RJ

Senin, 10/11/2025 | 18:00 WIB
Wujudkan Layanan Terpadu untuk Warga Nagari, TP-PKK Solsel Hadirkan 6 SPM Posyandu

Wujudkan Layanan Terpadu untuk Warga Nagari, TP-PKK Solsel Hadirkan 6 SPM Posyandu

Senin, 27/10/2025 | 08:41 WIB
Hadirkan 6 SPM Posyandu, TP-PKK Solsel Wujudkan Layanan Terpadu untuk Masyarakat Nagari

Hadirkan 6 SPM Posyandu, TP-PKK Solsel Wujudkan Layanan Terpadu untuk Masyarakat Nagari

Jumat, 24/10/2025 | 15:32 WIB
TP-PKK Solok Selatan Unjuk Prestasi pada Ajang Kader PKK  Berprestasi Sumatera Barat

TP-PKK Solok Selatan Unjuk Prestasi pada Ajang Kader PKK Berprestasi Sumatera Barat

Jumat, 24/10/2025 | 13:25 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa
OPINI

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB

SelengkapnyaDetails
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB
Membaca Ulang Literasi Sains

Membaca Ulang Literasi Sains

Selasa, 11/11/2025 | 18:27 WIB
Bahaya Perpanjangan Masa Jabatan Hakim

Bahaya Perpanjangan Masa Jabatan Hakim

Senin, 10/11/2025 | 07:21 WIB
Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

Puasa Ramadan bagi Pasien Penyakit Ginjal Kronis, Bolehkah?

Jumat, 07/11/2025 | 19:48 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

    Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pessel Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Bayang, Satu diantaranya Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Cekcok Soal Surat Sepadan, Kejari Solsel Damaikan 2 Sumando melalui RJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mustafa Dilantik Menag Jadi Kakanwil Kemenag Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Meski Sumatera Barat (Sumbar) selama ini dikenal sebagai penghasil gambir terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, namun tata kelola niaganya hingga kini masih jauh dari ideal. Petani di hulu belum merasakan nilai tambah yang adil, sementara pasar hilir masih dikuasai pembeli besar dan pelaku industri luar daerah.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • Kemacetan dilaporkan terjadi di kawasan Alang Laweh pada Selasa (11/11). Hal ini disebabkan oleh parkir liar yang memakan badan jalan, sehingga arus lalu lintas tersendat dan kendaraan menumpuk di sepanjang jalur tersebut.🎥 : Putte

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.