Pemkab Solsel Bakal Punya Perda RIPK dan Perubahan Perda Pengelolaan BMD
HARIANHALUAN.id – Pemerintah kabupaten bersama DPRD Solok Selatan kembali teken nota kesepakatan (MoU) atas dua Racangan Peraturan Daerah (Ranperda) diruang sidang DPRD di Golden Arm, Selasa siang (06/09/2022).
Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Solok Selatan Tahun 2022-2025 dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Rapat paripuna dipimpin langsung ketua DPRD, Zigo Rolanda dan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Yendri Susanto dan Armen Syahjohan beserta anggota DPRD. Sementara dari pemerintah daerah diikuti oleh Wakil Bupati H Yulian Efi, Asisten Pemerintahan, Kepala OPD dan Camat serta unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda sebagai pimpinan sidang menyebut bahwa kedua Ranperda tersebut telah dirampungkan pembahasannnya oleh Panitia Khusus (Pansus) dan telah disempurnakan berdasarkan beberapa catatan hasil fasilitasi oleh Gubernur Sumatera Barat.
Selain itu, anggota DPRD Solok Selatan juga menyetujui kedua Ranperda tersebut sehingga dapat ditetapkan dengan Keputusan DPRD dan penandatanganan nota persetujuan bersama.
Dengan ditetapkannya sebagai Peraturan Daerah, maka Pemkab telah memiliki arah yang jelas dalam pengembangan pariwisata, terutama masterplan kepariwisataan, kata Zigo.