Dalam kunjungan ini, beliau menyebut bahwa kedatangan ke Solok Selatan adalah upaya melakukan kajian terkait ketahanan energy dan upaya revitalisasi ketahanan nasional dan pelestarian lingkungan alam.
Selain itu, bagaimana pemerintah daerah bisa mencari solusi bersama untuk mengatasi kendala birokrasi dan isu-isu sosial. Solusi tersebut setidaknya dapat menjadi role model, tidak hanya di Sumatera Barat namun juga untuk daerah lainnya di Indonesia.
Informasi dari PT Supreme Energy menyebut, sejak melakukan eksplorasi sejak 2008 lalu, atas izin usaha pertambangan, baru bisa berproduksi pada tahun 2019. Dimana hasil produksi listrik mensuply PT PLN selalu full load.
Untuk itu, atas sinergisitas dengan pemerintah daerah dan didukung masyarakat, dapat segera dilakukan akselerasi atau percepatan eksplorasi panas bumi selanjutnya di Solok Selatan.
Data dari Dewan Energy Nasional menyebut penggunaan energy terbarukan di Indonesia baru sebesar 5 persen, untuk itu perlu dilakukan revitalisasi sumber energy terbarukan dengan keterlibatan kelompok-kelompok masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim, Polres Solok Selatan, Kepala OPD dan Camat serta jajaran wali nagari, pimpinan perusahaan, perwakilan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan di Solok Selatan. (*)