Pelayanan Publik Terbaik, Solok Selatan dapat Predikat “Zona Hijau” dari Ombudsman

Solok Selatan Raih Predikat Tingkat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman

HARIANHALUAN.id – Kabupaten Solok Selatan mendapatkan peningkatan standar pelayanan publik dari Ombudsman dengan predikat Tingkat Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau. Predikat ini diperoleh dengan nilai 78,34 dari sebelumnya 64,81.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan predikat yang meningkat ini diperoleh berkat kerja sama seluruh ASN yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Solok Selatan.

“Dari Ombudsman, penilaian standar pelayanan publik, dari sebelumnya kita mendapatkan predikat di zona merah, kini sudah meningkat ke zona hijau,” kata Khairunas saat apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (26/12/2022).

Bupati melanjutkan, peringkat yang baik ini diperoleh berkat kerja sama seluruh elemen pemerintah dan tagline supertim yang selalu digaungkan.

“Ini hasil dari pekerjaan kita semua,” imbuhnya.

Untuk itu, Khairunas mengharapkan agar seluruh pemerintah meningkatkan kerja sama ke depan dalam menjalankan pemerintahan. Setiap OPD harus melakukan koordinasi dalam melaksanakan berbagai program pemerintah.

Menurutnya, dalam menjalankan pemerintahan tidak bisa dilakukan pekerjaan sendiri-sendiri. Sebab, dalam hal pelayanan masyarakat melibatkan banyak pihak.

“Kita tidak bisa menjalankan pemerintahan ini sendiri, pintar sendiri, tapi harus bekerja satu sama lain, antar staf di bidang, OPD harus bekerjasama, sebab kita semua harus terintegrasi,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga mengingkatkan jajarannya untuk segera mengevaluasi kinerja administrasi dan fisik yang dilakukan sepanjang tahun 2022, mengingat sudah mendekati pergantian tahun.

“Dan juga administrasi dan pekerjaan fisik, tolong dilaporkan yang belum atau yang sudah PHO, kalau belum tolong disampaikan apa kendalanya agar kita carikan jalan keluarnya bersama,” tegas Khairunas. (*)

Exit mobile version