Bupati H Khairunas Lantik 58 Orang Pejabat Solsel
HARIANHALUAN.id – Bupati Solok Selatan melantik sebanyak 58 orang pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut, Jumat (30/12/22). Pelantikan ini dilakukan lantaran adanya perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Adapun pejabat yang dilantik oleh Bupati H Khairunas adalah pejabat pimpinan tinggi pertama sebanyak 3 orang, 28 orang pejabat administrator, dan pejabat pengawas sebanyak 27 orang.
Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Juga berpesan untuk membantu merealisasikan visi misi pemerintah sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Dalam membangun Solok Selatan ini kami membutuhkan kemampuan dan loyalitas. Selain itu juga diharapkan untuk selalu totalitas dan bertanggungjawab terhadap pekerjaan. Sekali lagi saya ucapkan selamat,” kata Khairunas di Aula Kantor Bupati Solok Selatan.
Selain itu, pelantikan ini merupakan upaya pemerintah untuk merampingkan SOTK sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Dilakukan upaya efisiensi dan peningkatan efektivitas dalam tata kerja pemerintah kabupaten. Selain itu juga merupakan bagian dari evaluasi dan penyesuaian untuk mencapai tujuan bersama,” imbuhnya.