HARIANHALUAN.ID – Berdasarkan hasil pengujian kualitas udara ambien paramater PM2,5 yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Perhubungan (Perkim, LH dan Perhubungan) Solok Selatan di kawasan Balai Benih Induk (BBI), atau Balai Penyuluh Pertanian Bukit Malintang Sangir pada Sabtu (14/1/2023) didapatkan hasilnya bahwa konsentrasi PM2,5 sebesar 14 mikrogram/NM3.
Adapun hasil dari pengujian kualitas udara dari dampak erupsi Gunung Kerinci ke wilayah Kabupaten Solok Selatan tersebut masih terbilang berada di level aman atau di bawah baku mutu.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Perkim LH dan Perhubungan Solok Selatan, Dedi mengatakan, berdasarkan PP RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dinyatakan bahwa batas baku mutu berada pada besaran 55 mikrogram/NM3.
“Dari hasil analisa dari pengujian kualitas udara akibat erupsi Gunung Kerinci yang terjadi di sekitaran Letter W dan Kubang Gajah menunjukkan bahwa hasil kualitas udaranya berada di baku mutu atau masih berada dalam kategori aman,” katanya kepada Haluan, Senin (16/1/2023).
Dari hasil analisa yang didapatkan tersebut, lanjut Dedi, kondisi udara masih aman. Artinya, belum berdampak besar bagi lingkungan. Sebab, hasil yang ditunjukkan masih jauh dari batas baku mutu yang telah ditetapkan.
Meskipun begitu, dampak dari erupsi Gunung Kerinci yang juga terjadi di sekitaran Solok Selatan tetap harus diwaspadai dan membutuhkan perhatian. Dampak dari erupsi sendiri juga memiliki dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kesehatan, seperti ISPA, pneumonia dan bronkhitis, alergi radang atau iritasi pada mata, alergi radang atau infeksi pada kulit, gangguan pencernaan dan yang lainnya.