Tingkatkan Nilai Keislaman, Pemkab Solok Selatan Resmikan Masjid Nurul Ikhlas Sangir

Masjid Nurul Ikhlas Sangir

Wabup Solsel, Yulian Efi didampingi Ketua DPRD Solsel, Zigo Rolanda dalam penandatanganan prasasti peresmian Masjid Nurul Ikhlas di Sungai Padi Utara, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Jumat (17/2/2023). Kiki Nofrijum

HARIANHALUAN.ID – Meningkatkan nilai-nilai keagamaan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan (Solsel) meresmikan Musala Nurul Ikhlas menjadi Masjid Nurul Ikhlas Sungai Padi Utara, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Jumat (17/2/2023).

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi yang melakukan peresmian tersebut mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas tingginya kepedulian masyarakat Sungai Padi Utara, dalam meningkatkan nilai-nilai keislaman melalui upaya perubahan status musala menjadi masjid.

“Masjid menjadi contoh terhadap gambaran nilai-nilai keislaman masyarakat. Maka setelah ini, bagaimana masjid yang diresmikan dapat diramaikan oleh masyarakat dan dimanfaatkan dengan kegiatan keagamaan lainnya,” katanya.

Yulian Efi lanjut menjelaskan, di samping upaya meramaikan masjid yang terpenting sekali diwujudkan itu adalah hulunya. Artinya, peningkatan akhlak sebagai dasar masyarakat untuk dapat terus menerapkan nilai-nilai keagamaan, sehingga fungsi masjid akan mengikuti dengan sendirinya melalui dasar akhlak sebagai hulunya tersebut.

“Selanjutnya untuk peningkatan rumah ibadah ini, hal lain yang mendasar yang perlu dipersiapkan adalah pengelolaannya, seperti kepengurusan, administrasi, pendanaan, kegiatan keagamaan dan upaya peningkatan lainnya, agar masjid selalu diramaikan oleh jemaahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solok Selatan, Zigo Rolanda juga menyebutkan, salah satu upaya lain yang dapat dilakukan untuk meramaikan masjid adalah dengan memanfaatkan masjid sebagai tempat kegiatan peribadatan dan yang positif.

“Masjid sudah didirikan dan tolong diisi dengan baik nantinya. Di samping dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan, masjid juga bisa dijadikan sebagai tempat berunding dan bermusyawarah. Dan untuk mencapai upaya ini tentu tidak akan terlepas dari kerja sama dan dukungan masyarakat, mulai dari pengurus, tokoh agama, masyarakat dan pihak-pihak lainnya, di samping pemerintah daerah merealisasikan program dan kegiatan di bidang keagamaan yang juga menjadi fokus pemerintah daerah,” katanya.

Lebih lanjut juga Kasi Bimbingan Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Solok Selatan, Syafra Hariadi juga mengatakan, secara pendataan Masjid Nurul Ikhlas merupakan masjid yang ke-65 yang berada di Kecamatan Sangir ini.

“Tercatat, sekarang ini Kabupaten Solok Selatan telah memiliki 204 masjid dengan 364 musala. Masjid ini sudah memiliki ID sebagai legalitas status masjid. Selanjutnya yang perlu dipersiapkan adalah pengelolaan masjid melalui Sistem Informasi Masjid (Simas), dimana dengan adanya Simas segala bentuk keberadaan, pengelolaan hingga kegiatan masjid dapat dimonitoring melalui ini. Kita berharap agar Masjid Nurul Ikhlas ini bisa ramai dan terus diisi dengan kegiatan keagamaan, guna memanfaatkan masjid sebagai rumah ibadah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. (*)

Exit mobile version