Hadiah Jelang Lebaran, Pemprov Sumbar Berikan Rp112 Miliar untuk Solok Selatan

Gubernur Sumbar

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah disambut langsung oleh Bupati Solsel, Khairunas di Gaduang Lubuk Gadang Timur, Kabupaten Solok Selatan, Minggu (16/4/2023). IST

HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi menganggarkan sebanyak Rp112 miliar untuk keberlangsungan pembangunan Kabupaten Solok Selatan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pada kunjungannya ke Kabupaten Solok Selatan, Minggu (16/4/2023).

Mahyeldi Ansharullah mengatakan, anggaran Rp112 miliar tersebut merupakan pendapatan dari bagi hasil daerah untuk Kabupaten Solok Selatan. “Dari total itu terbagi untuk pendidikan sebesar Rp27 miliar, masyarakat desa sekitar Rp1 miliar, untuk pertanian sebesar Rp8,2 miliar dan peternakan sebesar Rp4 miliar. Kemudian untuk kehutanan sebesar Rp1,2 miliar, penyelenggaraan MTQ sebesar Rp7 miliar dan yang paling besar itu dari bagi hasil sebesar Rp57 miliar,” katanya.

Anggaran yang diberikan tersebut merupakan anggaran untuk keberlangsungan pembangunan Kabupaten Solok Selatan tahun 2023. Dan terbesar itu memang berasal dari bagi hasil daerah. Selanjutnya baru untuk pendidikan, dimana sama-sama diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan juga menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan.

“Kita mengapresiasi pembangunan pendidikan oleh Pemkab Solok Selatan, dimana program bantuan seragam sekolah gratis untuk siswa baru ini hanya ada di Kabupaten Solok Selatan saja,” katanya.

Belum lagi program satu jorong satu rumah tahfiz yang direalisasikan juga menjadi satu-satunya di Kabupaten Solok Selatan, yang menyasar program rumah tahfiz hingga ke jorong.

Pemprov Sumbar terus mendukung program dan pembangunan Pemkab Solok Selatan. Apalagi pengembangan sumber daya manusia (SDM) juga terintegrasi dengan program Pemprov Sumbar, yang juga memprioritaskan pengembangan SDM. (*)

Exit mobile version