Pengajuan Bacaleg DPRD Solsel,Server Submit ke DPP Masih Menjadi Kendala

KPU Solsel menerima kunjungan salah satu parpol di kantor KPU Solok Selatan, Kamis (11/5). KIKI NOFRIJUM

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Submit ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan submit ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui sistem informasi pencalonan (silon), masih menjadi kendala dan gangguan dalam pelaksanaan tahapan pengajuan bacaleg di Kabupaten Solok Selatan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan, Nila Puspita di ruangannya di Kantor KPU Solok Selatan, Kamis (11/5).

Nila Puspita mengatakan, pihak parpol yang harus submit ke DPP menjadi permasalahan parpol di daerah, karena jaringan dan server yang tidak memadai. Kemudian pengajuan parpol yang serentak juga menyebabkan kesiapan parpol daerah kurang maksimal.

“Seperti hari tadi kita telah menerima 2 kunjungan parpol untuk pengajuan bacalegnya. Namun kita belum bisa memberikan tanda terima, karena kedua parpol terkendala jaringan server submit-nya ke DPP. Sehingga itu belum juga bisa kita terima secara fisik maupun dari silon KPU,” katanya kepada Haluan, Kamis (11/5).

Kemudian Nila Puspita melanjutkan, sesuai dengan prosedurnya, KPU Solok Selatan terpaksa mengembalikan berkas pengajuan bacaleg yang telah diajukan oleh parpol

“Berkas dan persyaratan rata-rata telah lengkap oleh parpol yang telah datang. Tapi karena masalah jaringan server dan upload, kita meminta untuk dapat dilanjutkan sampai besok. Jadi besok itu sudah bisa terpenuhi dan siap didaftarkan ke silon KPU. Sehingga berkas diterima dan kita pun bisa memberikan tanda terimanya” ujarnya.

Sesuai dengan tahapannya, pihak KPU Solok Selatan telah melaksanakan tahapan pengajuan bacaleg DPRD Solok Selatan. Tahapan ini sudah berlangsung sejak 1 Mei hingga 14 Mei mendatang.

Untuk pelayanan dan fasilitasi bacaleg DPRD Solok Selatan dari masing-masing parpol, dapat dilakukan melalui via WhatsApp, email, pertemuan daring, dan pertemuan tatap muka pada jam operasional.

“Kita mengharapkan segala berkas apalagi yang berhubungan dengan jaringan maupun manual untuk dapat dilengkapi secepatnya. Jangan mengharapkan akhir waktu untuk pendaftaran, karena ditakutkan permasalahan jaringan tidak bisa diselesaikan. Penerimaan berkas pengajuan lebih cepat lebih baik, agar kita pun sebagai pelaksana juga tidak keteteran di hari akhir pendaftaran,” ujar Ketua KPU Solok Selatan tersebut. (jum)

Exit mobile version