SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Pemkab Solok Selatan melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) nonpegawai negeri sipil (PNS) melalui kunjungan langsung ke masing-masing kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
Adapun Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang dievaluasi di antaranya sopir, petugas kebersihan, pramubakti dan yang lainnya.
Ketua Tim Inspeksi Mendadak (Sidak) Pemkab Solok Selatan, Amdani menjelaskan, evaluasi ini dilakukan untuk menilai kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah ditandatangani oleh TKD yang bersangkutan dalam kontrak kerja.
“Pengukuran kinerja TKD adalah bentuk evaluasi sekaligus pembinaan. Kemudian apabila ditemukan TKD yang tidak masuk kerja, bekerja tidak sesuai dengan tugas yang dibebankan atau yang lainnya, maka akan diberikan tindakan tegas. Dan kita telah memulai evaluasi sejak beberapa hari lalu,” ujarnya, Jumat (19/5).
Salah satu tindakan yang dilakukan, kata Amdani, adalah dengan pemberhentian atau pemutusan kontrak kerja. Sebab pengukuran terhadap kinerja TKD tidak hanya sekadar pembinaan akan tugas dan pokok yang diberikan. Namun juga adanya tindakan tegas apabila tidak menjalankan tugas pokok dengan baik sesuai kontrak kerja.
Kegiatan evaluasi kinerja TKD ini dilakukan selama sepekan lebih sejak beberapa hari lalu. Evaluasi dilakukan ke seluruh OPD, kecamatan, puskesmas, korwil pendidikan, balai Keluarga Berencana (KB), dan juga balai pertanian di tingkat kecamatan.
Peninjauan evaluasi kinerja didampingi langsung oleh Asisten Administrasi Umum Pemkab Solok Selatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, dan dari Inspektorat Daerah.
“Laporan evaluasi ini nantinya akan disampaikan langsung kepada pimpinan daerah Kabupaten Solok Selatan sebagai hasil laporan dari kunjungan dan evaluasi kita,” kata Ketua Tim Sidak Pemkab Solok Selatan tersebut. (jum)