Pemkab Solok Selatan Latih ASN Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)

Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemkab Gelar Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)

HARIANHALUAN.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tengah mengadakan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) bagi ASN di lingkup pemerintah kabupaten.

Pelatihan tersebut kerjasama pemerintah kabupaten dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat dan LKPP.

Dari diklat itu diharapkan dapat meningkatkan kompetensi ASN sekaligus menciptakan ASN yang berperan dalam pembangunan daerah.

Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi menyampaikan bahwa kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah harus dibangun agar mampu menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan yang ada.

“Dengan mengikuti Diklat PBJP Level 1 dan Sertifikasi Kompetensi PBJP, saudara-saudara dituntut memiliki semangat yang tinggi dan kemampuan yang kuat,dibarengi dengan niat yang ikhlas sambil memantapkan tekad untuk memanfaatkan setiap materi yang diberikan sebagai peluang untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan intergritas,” kata Yulian.

Hal ini disampaikan saat membuka Diklat PBJP Level 1 dan Sertifikasi Kompetensi PBJP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2023 di Auditorium Hotel Pesona Alam Sangir, Senin (6/11/2023).

Dengan peningkatan kompetensi ini diharapkan berdampak pada semakin tinggi terhadap pencapaian program pemerintah.

Selain itu juga mampu berproses dalam mengaktualisasikan diri dengan berbagai inovasi dan kreatifitas melalui transfer ilmu pengetahuan dan pengalaman dari Widyaiswara untuk menggapai kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan sosial, dan kecerdasan spiritual.

Dalam pembukaan ini, Kepala BPSDM Sumatera Barat Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis Monita, S.Farm, Apt, M.Sc mengatakan dari diklat ini diharapkan para peserta dapat memahami dan menaati dengan baik dan benar proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Dari diklat ini diharapkan akan terjadi peningkatan pelayanan publik untuk peningkatan perekonomian nasional dan daerah,” ungkapnya.

Diklat PBJP ini dilaksanakan berbasis blended learning. Pembelajaran e-learning ini telah mulai dilaksanakan pada 23 Oktober hingga 3 November 2023. Kemudian Diklat klasikal pada 6-8 November 2023. Semua peserta akan mengikuti ujian sertifikasi pada 9 November mendatang.

Peserta diklat sebanyak 40 orang terdiri dari ASN lintas OPD di Kabupaten Solok Selatan. (*)

Exit mobile version