Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemkab Solsel Gelar Diklat PBJB

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan (Solsel) gelar Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan Solok Selatan. Pelatihan ini merupakan kerja sama Pemkab Solsel dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatra Barat dan LKPP.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN sekaligus menciptakan ASN yang berperan dalam pembangunan daerah di Solok Selatan.

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, mengatakan bahwa kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah harus dibangun agar mampu menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan yang ada.

“Dengan mengikuti Diklat PBJP Level 1 dan Sertifikasi Kompetensi PBJP, saudara-saudara dituntut memiliki semangat yang tinggi dan kemampuan yang kuat dibarengi dengan niat yang ikhlas sambil memantapkan tekad untuk memanfaatkan setiap materi yang diberikan sebagai peluang untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan integritas,” katanya dalam sambutannya di Hotel Pesona Alam Sangir, Senin (6/11).

Yulian Efi melanjutkan, dengan peningkatan kompetensi ini diharapkan berdampak pada semakin tingginya pencapaian program pemerintah. Selain itu juga mampu berproses dalam mengaktualisasikan diri dengan berbagai inovasi dan kreativitas melalui transfer ilmu pengetahuan dan pengalaman.

Sementara itu Kepala BPSDM Sumatra Barat diwakili Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis, Monita juga mengatakan dari diklat ini diharapkan para peserta dapat memahami dan menaati dengan baik dan benar proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Dari diklat ini diharapkan akan terjadi peningkatan pelayanan publik untuk peningkatan perekonomian nasional dan daerah nantinya,” ujarnya.

Diklat PBJP dilaksanakan berbasis blended learning. Pembelajaran e-learning ini telah mulai dilaksanakan pada 23 Oktober hingga 3 November 2023. Kemudian diklat klasikal pada 6 – 9 November 2023 dan semua peserta akan mengikuti ujian sertifikasi pada 9 November mendatang. Peserta diklat sebanyak 40 orang terdiri dari ASN lintas OPD di Kabupaten Solok Selatan. (h/jum)

Exit mobile version