Waspada Ancaman Banjir dan Tanah Longsor, BPBD Solsel Siagakan Pos Komando Tanggap Darurat

Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Alam dan Longsor didirikan di kawasan perkantoran OPD Solsel, Kamis (18/1). Pos ini didirikan mengingat kondisi Solsel yang saat ini rawan dilanda bencana alam. IST

SOLSEL, HARIANHALUAN.ID — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solok Selatan (Solsel) dirikan Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir dan Longsor. Posko ini berlokasi langsung di kawasan perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Solsel.

Pos komando ini akan beroperasi hingga 27 Januari mendatang. Pembentukannya berdasarkan SK Bupati Solsel Nomor 360.27-2024 tentang Pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir dan Longsor di Kabupaten Solsel.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Solsel, Novi Hendrik mengatakan, banyaknya bencana alam yang disebabkan karena kondisi cuaca di Solsel menyebabkan banyak kerugian pada masyarakat secara materil maupun immateril.

“Adanya pos komando ini menandakan tanggap darurat bencana. Pada pos ini dilakukan aktivitas seperti pusat informasi bencana, penerimaan, dan penyaluran bantuan,” katanya, Kamis (18/1).

Novi mengatakan, sebelumnya juga sudah didirikan dan dioperasikan pos komando yang berlokasi di Kantor BPBD Solsel. Pos ini nantinya akan beroperasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan atau selama status tanggap darurat masih berlaku.

Adapun bencana alam yang terjadi di Solsel ini seperti meluapnya aliran sungai, seperti Batang Suliti, Sungai Anak Lolo, Batang Sungai Rambun, Batang Sungai Kapur, Batang Bangko, Batang Lolo, dan Sungai Batang Kumengkiang. Kondisi yang sama juga terjadi pada Batang Liki, Batang Sangir, Sungai Batang Hari, dan Batang Talantam.

Selain meluapnya sejumlah sungai, juga terjadi longsor di sejumlah titik di Solsel. Kondisi ini menyebabkan terjadinya kerusakan pada saluran irigasi, pengamanan parit sungai, tebing pengaman sungai, jalan, jembatan, rumah warga, dan fasilitas umum lainnya.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solsel mulai melakukan kegiatan terkait tanggap darurat bencana alam. Penetapan ini juga berdasarkan Surat Pernyataan Bencana Alam Nomor 360/13/PBA-SS/I-2024 yang ditandatangani Bupati Solsel. (h/jum)

Exit mobile version