PADANG, HARIANHALUAN.ID– Koalisi masyarakat sipil Sumatra Barat, mendesak Pemprov Sumbar dan Kementrian Lembaga terkait untuk segera menghentikan seluruh aktivitas tambang yang beroperasi di Nagari Aia Dingin Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok secara permanen.
Baca juga :
Desakan itu disampaikan puluhan Individu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh perempuan, akademisi, mahasiswa, jurnalis, pegiat sosial, pegiat HAM, pegiat lingkungan hidup, pegiat pariwisata, pengguna jalan, dan Organisasi Masyarakat Sipil Sumatera Barat di Kota Padang Selasa (23/4/2024).
Selain mendesak penghentian aktivitas tambang secara permanen di daerah itu, koalisi masyarakat sipil juga menagih tanggung jawab para pelaku tambang untuk segera memulihkan fungsi lingkungan hidup kawasan itu yang rusak akibat aktivitas tambang yang dilakukan selama ini.
Mereka juga mendesak Polda Sumbar dan jajaran untuk segera melakukan penegakan hukum atas kejahatan yang dilakukan pelaku, baik dalam pendekatan pidana lingkungan, pidana pertambangan dan pidana kebencanaan.
Disamping itu, Koalisi masyarakat sipil Sumbar juga meminta Pemprov Sumbar dan seluruh pemerintah Kabupaten Kota untuk melaksanakan kebijakan pembangunan Sumatera Barat yang berkeadilan sosial-ekologis dengan pendekatan ekosentrisme.
Juru Bicara Koalisi masyarakat Sipil Sumbar, Tomi Adam menjelaskan, seruan tersebut dikeluarkan berdasarkan pertimbangan bahwa bencana ekologis muncul karena ketidakadilan serta salahnya sistem pengurusan alam, akibatnya hancur pranata kehidupan masyarakat.
“Apalagi kawasan aia dingin, secara geologi merupakan kawasan rentan bencana. Indikator nyatanya, kawasan itu dilewati patahan sesar semangko Sumatera,” ujarnya.