SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Wakil Bupati (Wabup) Solok Selatan, H. Yulian Efi memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ( Otda ) ke XXVIII di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Sangir, Kamis ( 25/4 ).
Dalam sambutannya, Wabup Solsel membacakan arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Upacara tersebut mengangkat tema ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat’ , diikuti unsur Forkopimda , Asisten, Sekdakab , Kajari, Kapolres, Dandim 0309, kepala badan / dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan OPD.
Disampaikan bahwa, Tema Hari Otonomi Daerah ke – 28 tersebut dipilih untuk memperkokoh komitmen , tanggungjawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup ditingkat lokal.
Selain itu juga untuk mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah,” tegasnya .
Dikatakan , otonomi daerah merupakan hak , wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal itu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip – prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945 .
” Berangkat dari prinsip dasar inilah , otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi , ” kata Wakil Bupati.
Dia mengungkapkan , dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045.
” Kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan,” lanjut Wabup menyampaikan pesan Mendagri.
Kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan Pemerintah Daerah untuk melakukan eksperimentasi
kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau.
Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau , kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan , masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan .
Kemdagri juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik .
” Fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran Peraturan Daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis , resapan air , ekonomi , sosial budaya , estetika dan penanggulangan bencana , ” papar Wabup Solsel.
Arahan Mendagri pada peringatan hari Otda ke-XXIII Menuturkan , setelah 28 tahun berlalu , otonomi daerah telah memberikan dampak positif , berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) , bertambahnya Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dan kemampuan Fiskal Daerah .
Untuk itu Tito mengharapkan kepada daerah – daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya diharapkan agar dimanfaatkan untuk program – program pembangunan dan kesejahteraan rakyat , sehingga dapat meningkatkan angka IPM , menurunkan angka kemiskinan , meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain – lain. (*)