Wabup Solsel Salurkan Bantuan Pangan Tahap Dua di SBJ

Bantuan Pangan

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Melanjutkan program bantuan pangan dari pemerintahan pusat melalui Badan Pangan Nasional, Wakil Bupati Solok Selatan memimpin langsung penyerahan bantuan pangan tahap kedua tahun 2024 di Kecamatan Sangir Balai Janggo (SBJ), Kamis (25/4/2024).

Diawal sambutannya, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Solok Selatan , Wabup menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia.

“Melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang telah memberikan bantuan pangan kepada masyarakat, khususnya kepada warga Kabupaten Solok Selatan,” ucap Yulian Efi.

Tak lupa Wabup juga menyampaikan apresiasinya kepada PT . Pos Indonesia yang telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam penyaluran bantuan pangan tersebut, sehingga dapat diterima serta dimanfaatkan oleh masyarakat.

Program ini merupakan salah satu upaya untuk melakukan pemulihan ekonomi dan pengendalian inflasi, serta meringankan beban masyarakat.

Untuk tahap ketiga pada tahun 2024 ini, Kabupaten Solok Selatan mendapatkan bantuan sebanyak 12.105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Khusus untuk Kecamatan Sangir Jujuan sebanyak 833 KK,” ucap Wabup.

Wabup berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban para penerima manfaat selama beberapa waktu. Untuk mewujudkan harapan tersebut, Wabup menginstruksikan kepada camat, wali nagari dan wali jorong agar betul-betul mendata dan melakukan validasi masyarakat sesuai dengan kriteria yang disyaratkan sebagai penerima manfaat.

“Karena pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk lainnya, tentu yang terpenting adalah data penerima pada masing-masing jorong, nagari hingga kecamatan,” ujar Wabup.

Camat SBJ, Muslim menyampaikan laporan terkait angka kemiskinan di wilayahnya. “Kondisi Kecamatan SBJ tentang kesejahteraan masyarakat, berdasarkan data yang ada masih terdapat 27 persen masyarakat miskin dari jumlah KK di SBJ sebanyak 4.558 KK yang terbagi atas tiga golongan,” ujar Muslim.

Ia merinci untuk kategori miskin ekstrem terdapat 241 KK, kemudian kategori miskin 435 KK dan kategori rentan miskin 567 KK, sehingga jumlah keseluruhan dari ketiga kategori tersebut berjumlah 1.243 KK.

Pengkategorian tingkat kemiskinan tersebut diklasifikasikan berdasarkan penghasilan perbulan perjiwa dalam satu keluarga. “Kategori miskin ekstrem dikategorikan kepada keluarga dengan penghasilan kurang dari Rp500 ribu per bulan per jiwa, kategori miskin dengan penghasilan Rp500 ribu, terakhir kategori rentan miskin dengan penghasilan Rp500 ribu ke atas,” tutur Camat SBJ. (*)

Exit mobile version