SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Menindaklanjuti rekomendasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Penyelenggaran Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Kemenpan RB, khususnya Standar Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi dan Uji Publik Standar Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Hotel Pesona Alam Sangir, Kamis (13/6).
Hal ini dilakukan, untuk memperoleh masukan dalam rangka, penyempurnaan standar pelayanan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Solok Selatan, serta pedoman bagi perangkat daerah dan instansi pemerintah lainnya yang menyelenggarakan pelayanan publik.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Bupati Solok Selatan, diwakili oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Solok Selatan, Efi Yandri, dengan narasumber, Kadisdukcapil Provinsi Sumatera Barat, Drs. Besri Rahmad, MM., didampingi Kadisdukcapil Kabupaten Solok Selatan, Hamudis.
Efi Yandri mengatakan, tujuan acara tersebut sangat sesuai pula dengan semangat pemekaran Kabupaten Solok
Selatan.
“Dulunya yakni mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan pusat pemerintahan, yang sekarang kita terjemahkan menjadi bagaimana pemerintah itu bisa hadir ditengah-tengah masyarakat secara cepat dan tepat,” kata Efi, menyampaikan pesan Bupati Solok Selatan.
Bahkan untuk memastikan tujuan itu terwujud, Pemkab Solsel telah menuangkannya kedalam RPJMD Tahun 2021-2026, yaitu pada pada Misi ketiga, yakni tentang Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Melayani.
Misi ini bertujuan untuk peningkatan produktivitas dan integritas aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik.
Kemudian dapat pula meningkatkan akses masyarakat ke sumber informasi dan menangani keluhan masyarakat serta mendapatkan persamaan kualitas layanan yang bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia karena memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah.
“Dalam hal ini peningkatan kualitas sangat berpengaruh dalam tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Sambung Efi.
Untuk itu dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat maka Kemenpan RB setiap tahunnya telah melakukan Pemantauan dan Evaluasi terhadap Penyelenggaraan Layanan Publik ini kepada Lembaga penyelenggara layanan publik.
Selanjutnya, Efi mengingatkan terhadap saran dan rekomendasi dari Hasil Pantauan dan Evaluasi tersebut, untuk
segera menindaklanjutinya, sehingga kualitas layanan publik dapat ditingkatkan.
Usai kegiatan, seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Solok Selatan kemudian bersepakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, ditandai dengan penandatanganan rumusan hasil Uji Publik dari perwakilan tiap-tiap badan publik dan pemangku kepentingan. (*)