Sejarah baru juga berhasil ditorehkan oleh kontingen Kabupaten Lima Puluh Kota yang memperoleh memastikan juara umum setelah mendapat total nilai 83, menyingkirkan juara bertahan yaitu Kota Padang yang berada di peringkat dua dengan total nilai 66.
Hal itu, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 3/12/2023 tentang Juara Umum dan Peringkat 10 Besar MTQ Nasional ke-40 Tingkat Provinsi Sumbar Tahun 2023.
Adapun peringkat 5 besar pergelaran MTQ Nasional ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Barat yang ditutup secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy di Solok Selatan yaitu: Kabupaten Lima Puluh Kota dengan nilai 83, Kota Padang dengan nilai 66, Kabupaten Agam dengan nilai 56, Kabupaten Solok Selatan dengan nilai 50, serta Kabupaten Padang Pariaman dengan nilai 42. (*)