Hingga kini, pihak Kejari Solsel masih menunggu hasil resmi hitungan kerugian negara dari auditor Kejati Sumbar. Meskipun pada dasarnya Kejari Solsel sudah memiliki catatan kerugian negara melalui perhitungan tim ahli.
Adapun Pemeriksaan saksi-saksi sudah dimulai sejak Oktober 2023 lalu hingga tahun ini.Pada sisi lainnya, terkait dugaan korupsi pada dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) 2017-2020 di Kecamatan Sungai Pagu. Pihak Kejari sedang dalam tahap proses penyidikan.
“Sekarang yang kami prioritaskan terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan Ambayan. Dugaan korupsi proyek SPAM, dan kami juga ada penyidikan baru, kasus dugaan korupsi dana ex. PNPM 2017-2020 di Kecamatan Sungai Pagu,” kata Fitriansyah Akbar Ali didampingi sejumlah pejabat utama Kejari menambahkan.
Dia menyampaikan bahwa untuk perkara jembatan Ambayan laporan kerugian keuangan negara dari BPK telah keluar sekitar Rp3,1 miliar. Saat ini sedang dalam tahap proses pemberkasan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
Diketahui dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Ambayan tahun 2018 menggunakan dana APBD Solsel senilai Rp14,1 miliar. (*)