SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Pemkab Solok Selatan (Solsel) akan menambah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024. Hal ini terkuak pada penyampaian Nota Pengantar Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2024 oleh Bupati Solok Selatan saat mengikuti sidang paripurna DPRD Solsel, Senin (5/8).
Target pendapatan yang di usulkan pada perubahan anggaran tersebut bahkan hampir mencapai Rp 30 miliar, seiring dengan bertambahnya skala prioritas pembangunan yang di usulkan oleh Pemkab Solsel sebelumnya.
Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda menyampaikan bahwa, perubahan anggaran perlu dilakukan Pemkab Solsel karena asumsi yang digunakan dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun 2024 sebelumnya, tidak sesuai dengan kondisi yang berkembang, baik terhadap target makro ekonomi daerah maupun terhadap proyeksi pendapatan dan belanja daerah.
“Sehubungan dengan perkembangan yang terjadi serta memperhatikan laporan realisasi anggaran pada semester pertama, maka APBD tahun 2024 perlu dilakukan perubahan, untuk disesuaikan kembali dengan perubahan kondisi yang terjadi,” kata Zigo memimpin sidang di Gedung DPRD Solsel Golden Arm, Senin (5/8).
Menurutnya hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dinyatakan bahwa Perubahan APBD dilakukan apabila terjadig perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.
Sementara itu, Bupati Solsel yang di wakili Sekdakab, Syamsurizaldi, memaparkan bahwa, Pemkab Solsel telah melakukan penyusunan perubahan anggaran dengan mempertimbangkan target indikator makro ekonomi Kabupaten Solok Selatan.
“Dimulai dari indeks pembangunan manusia yang di proyeksikan sebesar 72,77, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,81
persen, PDRB perkapita ADHB diperkirakan sebesar 38,39 juta/tahun, Indeks rasio gini 0,248, tingkat pengangguran 2,56 persen dan tingkat kemiskinan diperkirakan 6,06 persen,” paparnya.