Pelantikan DPRD Solsel, Bupati: Utamakan Kepentingan Rakyat

Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan atau DPRD Solsel resmi dilantik serta diambil sumpah

Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan atau DPRD Solsel resmi dilantik serta diambil sumpah

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan atau DPRD Solsel resmi dilantik serta diambil sumpah dan janjinya untuk mewakili masyarakat Solok Selatan hingga 2029.

Bupati Solsel Khairunas didampingi Wakil Bupati, Yulian Efi, mengingatkan dan menegaskan terkait peran DPRD sebagai bagian integral dari Pemerintahan Daerah. Hal itu disebutkan tertuang pada Undang-Undang No.23 tahun 2024.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menempatkan DPRD sebagai mitra sejajar dengan kepala daerah,” kutip Khairunnas membacakan kata sambutan dari Mendagri, Rabu (14/8).

Khairunas juga mengingatkan bahwa anggota DPRD yang dipilih melalui partai politik tersebut, untuk selalu mengutamakan kepentingan rakyat dalam menjalankan tugasnya. Sesuai dengan tiga fungsi utama DPRD yaitu pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan.

“Keanggotaan DPRD terbentuk atas pilihan rakyat, oleh karena itu kami berharap agar tugas dan tanggungjawab dijalankan dengan baik demi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Khairunas meminta agar sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.

Begitupun halnya terkait pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024, disebutkan Khairunas, merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” katanya.

Kemudian dalam rangka menyambut Pilkada serentak 2024, Khairunas mengharapkan para Anggota Dewan agar memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaannya.

“Baik dari pengawasan pada masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih nantinya agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sambung Khairunas.

“Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” katanya.

Pengucapan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Solok didampingi rohaniawan. Prosesi ini berlangsung lancar, dan khidmat diikuti dengan penandatanganan berita acara, pemasangan pin, serta ucapan selamat kepada 25 anggota Dewan 2024-2029. (*)

Exit mobile version