Arief Mukti berharap generasi muda Solsel bisa melaksanakan kegiatan positif yang bermanfaat dan menghindari kegiatan negatif yang mendatangkan mudarat, serta dapat merusak masa depan mereka.
“Kami tegaskan meskipun anak dibawah umur, jika terbukti melakukan tindakan kriminal akan kami tindak karena saat ini undang undangnya sudah ada”, katanya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Solok Selatan jika menemukan dan mengetahui adanya aksi balap liar dapat melaporkan ke pihak kepolisian, mari bersama kita menjaga situasi kamtibmas di daerah kita dan mengetahui generasi muda dari hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LKAAM Solsel yang turut menghadiri kegiatan tersebut, mengimbau generasi muda Solsel untuk tidak melupakan “Kato Nan Ampek”, sehingga tidak terjerumus ke pada hal-hal negatif yang berakibat pada pelanggaran hukum.
“Tawuran atau keroyokan itu bukan budaya Minang, karena orang Minang ketika ada masalah sangat sportif tidak mengajak orang sekampung, tetapi jika memang tidak ada titik temu diselesaikan di gelanggang atau dikenal dengan mamacah gelanggang,” kata Atilla Madjidi Datuak Sibungsu menegaskan.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakapolres Solsel, Kompol Efdar Roza, PJU Polres, Pabung Kodim 0309, Bupati Solsel diwakili Asisten I Efi Yandri, Kajari, Ketua DPRD, Ketua LKAAM, pelajar SLTP dan SLTA beserta guru BP, Ormas PP dan Organisasi Pemuda KNPI. (*)