SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) bersama pelajaran SLTP, SLTA, pemuda dan ormas melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam bentuk deklarasi anti tawuran dan balap liar di daerah setempat.
Deklarasi tersebut juga disaksikan langsung oleh Kapolres Solsel, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, di ruang Sarja Arya Racana Aula pertemuan Polres Solok Selatan, Rabu (21/8/2024). Arief menyatakan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat di wilayah hukumnya.
“Atas perintah Kapolda Sumbar, kami melaksanakan penandatanganan dan deklarasi anti tawuran dan balap liar yang ada di Kabupaten Solok Selatan, serta komitmen menjaga situasi kamtibmas,” kata Arief Mukti Surya Adhi Sabhara.
Arief Mukti melanjutkan, di tengah fenomena maraknya aksi tawuran yang terjadi di pusat-pusat ibu kota, khususnya di Kota Padang, Sumatera Barat, membuat pihaknya bergerak cepat untuk membuat deklarasi tersebut, demi menghindari ataupun mencegah tindakan serupa terjadi di Solok Selatan.
“Dengan deklarasi ini semua berjanji untuk tidak melakukan tawuran dan balap liar di wilayah hukum Polres Solok Selatan,” katanya.
Selain itu, Arief Mukti mengungkapkan, pihak kepolisian bersama TNI senantiasa berpatroli untuk pencegahan terjadinya balap liar, sebagai cikal bakal terjadi aksi tawuran disebabkan saling ejek dan memanasi saat balap liar.
“Kami bersama TNI dalam hal ini Koramil Sungai Pagu maupun Sangir, senantiasa berpatroli untuk pembubaran balap liar yang diduga ada di depan Kantor Bupati, KPGD dan Muara Labuh,” katanya.
Arief Mukti berharap generasi muda Solsel bisa melaksanakan kegiatan positif yang bermanfaat dan menghindari kegiatan negatif yang mendatangkan mudarat, serta dapat merusak masa depan mereka.
“Kami tegaskan meskipun anak dibawah umur, jika terbukti melakukan tindakan kriminal akan kami tindak karena saat ini undang undangnya sudah ada”, katanya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Solok Selatan jika menemukan dan mengetahui adanya aksi balap liar dapat melaporkan ke pihak kepolisian, mari bersama kita menjaga situasi kamtibmas di daerah kita dan mengetahui generasi muda dari hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LKAAM Solsel yang turut menghadiri kegiatan tersebut, mengimbau generasi muda Solsel untuk tidak melupakan “Kato Nan Ampek”, sehingga tidak terjerumus ke pada hal-hal negatif yang berakibat pada pelanggaran hukum.
“Tawuran atau keroyokan itu bukan budaya Minang, karena orang Minang ketika ada masalah sangat sportif tidak mengajak orang sekampung, tetapi jika memang tidak ada titik temu diselesaikan di gelanggang atau dikenal dengan mamacah gelanggang,” kata Atilla Madjidi Datuak Sibungsu menegaskan.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakapolres Solsel, Kompol Efdar Roza, PJU Polres, Pabung Kodim 0309, Bupati Solsel diwakili Asisten I Efi Yandri, Kajari, Ketua DPRD, Ketua LKAAM, pelajar SLTP dan SLTA beserta guru BP, Ormas PP dan Organisasi Pemuda KNPI. (*)