Bupati Solsel Tegaskan Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Teks foto: Asisten I Setdakab Solok Selatan, Efi Yandri menyampaikan pesan Bupati Solsel terkait netralitas ASN pada Pilkada 2024. IST

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Bupati Solok Selatan, H. Khairunas melalui Asisten I Sekdakab Solok Selatan, Efi Yandri, mengikuti kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Solok Selatan untuk Pilkada 2024, yang di gelar oleh KPU Solok Selatan di Aula Hotel Pesona Alam Sangir, Kamis (19/9).

Menyampaikan pesan Bupati Solok Selatan, Efi Yandri mengatakan dengan telah ditetapkannya DPT, diharapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, nantinya dapat berjalan dengan lancar, transparan dan akuntabel.

“Pemerintahan Daerah Solok Selatan, akan terus menjalin komunikasi dan menjali sinergi dengan semua pihak pada Pilkada ini, yang itu juga sudah dilakukan pada Pemilu sebelumnya, hal ini supaya proses penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar, aman dan sukses,” ucap Efi Yandri.

Selain itu, Bupati Solok Selatan juga berpesan pada semua jajaran ASN, TNI dan Polri, agar dapat mengambil sikap netral dalam tahapan Pilkada ini dan bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.

Sedangkan pada seluruh komponen masyarakat, sebagaimana pesan yang dibacakan Efi Yandri, Bupati Solok Selatan berharap untuk terlibat aktif dalam menjaga serta mengedepankan persatuan dan kesatuan guna menghindari polarisasi di masyarakat.

Sementara itu, Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zeli, dalam sambutannya jelang pembukaan rapat, menyampaikan beberapa tahapan yang mesti dijalankan KPU bersama jajaran. Salah satunya tahapan penetapan DPT yang menurutnya menjadi tahapan terpanjang. Begitu juga dengan tahapan rekrutmen KPPS yang sedang berlangsung.

“Rentang waktu yang tinggal 68 hari lagi jelang puncak Pilkada pada 27 November 2024 ini, berbagai agenda tahapan terus kita digelar, diantara saat ini dan terkait rekrutmen KPPS yang sedang berlangsung,” jelas Ade Kurnia Zeli.

Lebih lanjut akan ada tahapan penting lainnya yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini. Ade menjelaskan bahwa KPU Solok Selatan akan melakukan kegiatan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan pada 22 September 2024 di ikuti pengundian nomor urut Paslon pada tanggal 23 September 2024.

Diketahui, KPU sebelumnya telah mengumumkan hasil penelitian administrasi terhadap Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan. Terdapat dua Bakal Pasangan Calon yang telah memenuhi persyaratan pencalonan, yaitu pasangan Khairunas/Yulian Efi (KY) dan Armen Syahjohan/Boy Iswarmen (AmBoy). (*)

Exit mobile version