SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Setelah melewati proses dan tahapan yang panjang, akhirnya DPRD Kabupaten Solok Selatan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Solok Selatan tahun 2024.
Persetujuan ini didapatkan setelah melalui berbagai pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD selama beberapa waktu terakhir. Akhirnya ranperda APBD Perubahan itu diketok palu pada Rapat Paripurna di Kantor DPRD Solok Selatan, Senin (23/9/2024).
Dalam kesempatan ini, Ketua Sementara DPRD Solok Selatan Martius menyebutkan bahwa dengan telah disetujuinya APBD-Perubahan ini, pemerintah kabupaten diharapkan untuk segera menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan paling lambat 3 hari kerja sejak hari ini.
“Beberapa catatan yang disampaikan seperti DPRD mendorong percepatan pembangunan seperti yang sudah direcanankan dalam APBD 2024. Selain itu juga mendorong pengawasan internal terhadap kegiatan terutama infrastruktur,” kata Martius.
Sementara itu, Bupati Solok Selatan H. Khairunas menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.
“Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, ini pertanda bahwa adanya semangat dan keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dalam agenda pembahasan sampai terlaksananya persetujuan bersama pada hari ini,” kata Khairunas.
Dalam rapat ini Khairunas menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Solok Selatan yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan regional.
Dalam proses, pemerintah kabupaten juga telah melakukan pembahasan secara detail, transparan, dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga terkait koreksi hingga pandangan umum fraksi terhadap APBD-Perubahan ini.
Adapun besaran APBD-Perubahan yang disepakati adalah sebesar Rp 930,686 miliar, naik 0,005 persen dari APBD murni 2024 yang sebelumnya Rp 930,641 miliar.
Nilai pendapatan daerah yang disepakati sebesar Rp 887,686 miliar. Sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 53,999 miliar. (*)