190 Personil Polres Solsel Sukses Amankan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Kepolisian Resor Solok Selatan (Polres Solsel) menerjunkan sebanyak 190 personel untuk pengamanan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati 2024.

“Polres Solok Selatan melakukan apel siaga dalam rangka pengamanan pengambilan nomor urut ini sebanyak 190 personil,” kata AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara didampingi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar usai pengambilan nomor urut Paslon Bupati Wakil Bupati Solok Selatan, Senin (23/9).

“Dengan ditetapkannya nomor urut ini saya harapkan kedua pasangan calon bisa melaksanakan kampanye secara damai sesuai komitmen yang tadi ditandatangani dan saya harapkan masyarakat Solok Selatan dapat memilih pemimpin kedepan untuk kemajuan kabupaten Solok Selatan itu sendiri”, imbuhnya.

AKP Dadang Iskandar menyebutkan awalnya sebanyak 180 personel disiapkan untuk pengamanan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan. Kemudian jumlah personel ditambah sebanyak 10 orang untuk pengamanan VIP terhadap kedua Paslon sehingga berjumlah 190 personel.

“Pengamanan VIP untuk satu pasangan calon sebanyak 5 personel sehingga berjumlah 10 orang,” ujarnya.

AKP Dadang Iskandar Dadang menambahkan pengamanan pengundian nomor urut hari ini disebar dibeberapa titik. Seperti di Aula Kantor Bupati sebagai tempat dilaksanakannya undian, pintu gerbang masuk Kantor Bupati, area parkir dan lokasi titik kumpul massa masing-masing pasangan calon.

Pengamanan ini katanya, dilakukan untuk memastikan agar setiap tahapan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib, demi menjaga kepercayaan publik dan kelancaran pesta demokrasi.

Di sisi lain, Ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelli mengatakan pengundian nomor urut dilakukan untuk kepentingan kampanye dan pencoblosan pada Pilkada serentak 27 November 2024.

Sebelumnya pihak KPU telah melakukan penetapan dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solsel sesuai Berita Acara Nomor 217/PL.02.3-BA/1311/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Tahun 2024.

Kedua Paslon yang ditetapkan sebagai kontestan Pilkada Solok Selatan, yaitu pasangan Khairunas-Yulian Efi (KY) dan pasangan Armen Syahjohan-Boy Iswarmen (AmBoy).

Pada pengundian nomor urut pasangan KY mendapatkan nomor urut 1 (satu), dan pasangan AmBoy mendapatkan nomor urut 2 (dua).Ade mengatakan pihaknya berharap kedua pasangan calon bisa melaksanakan kampanye secara damai serta tetap memperhatikan norma dan aturan yang berlaku terkait kampanye.

“Apabila terdapat pelanggaran selama kampanye berlangsung, masyarakat dapat melaporkannya kepada Bawaslu, sedangkan jika pelanggaran dilakukan oleh penyelenggara, laporan bisa disampaikan ke DKPP,” ujarnya.

Adapun masa kampanye kedua Paslon akan berlangsung selama 60 hari sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024. (*)

Exit mobile version