SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 disampaikan Pemkab Solok Selatan pada sidang Paripurna di DPRD Solok Selatan.
Disebutkan APBD Solok Selatan tahun depan, akan mengusung tema ‘Perkuatan Ketahanan Sosial dan Persiapan Transformasi Ekonomi untuk mendukung Indonesia Emas 2045’.
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan pada 2025, Solok Selatan mendapatkan tambahan alokasi dana transfer senilai Rp 25,30 miliar. Adanya penambahan pendapatan tersebut maka akan ada penambahan belanja, baik itu belanja yang sudah jelas peruntukan maupun belanja earmak ataupun belanja mandatory.
“Penambahan belanja seperti Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum yang sudah ditentukan penggunaannya, Dana Desa , Alokasi Dana Desa, dan insentif fiskal serta belanja lainnya dalam rangka mendukung prioritas pembangunan nasional, regional dan daerah,” kata Yulian dalam Raat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar APBD 2025 di Kantor DPRD Solok Selatan, Selasa (24/9).
Yulian merincikan, pada tahun depan beberapa asumsi makro ekonomi yang ditetapkan antara lain pertumbuhan ekonomi ditaksir sebesar 4,85 persen dengan PDRB per kapita sebesar 40,59 juta/tahun.
Tingkat pengangguran diperkirakan sebesar 3,22 persen dengan persentase penduduk miskin sebanyak 5,70 persen. Indeks gini diperkirakan akan ada di angka 0,247 sedangkan indeks pembangunan manusia sebesar 73,38.
Wabup menjelaskan bahwa Rancangan APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2025 direncanakan tidak terjadi defisit murni. Kondisi ini sangat sesuai dengan prinsip anggaran berimbang yakni adanya keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Total Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 856.59 miliar. Total Belanja Daerah Kabupaten Solok Selatan Secara umum pada Rancangan APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2025 berjumlah Rp 917.66 miliar.
Untuk Penerimaan Pembiayaan Pada Rancangan APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 61.07 miliar.
Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan pada RAPBD Tahun Anggaran 2025 tidak dialokasikan dikarenakan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang terdapat penurunan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya.
Sehingga tidak dialokasikan untuk penyertaan modal dan kami berharap kepada Perusda dan BUMD untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. (*)