TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID- Bupati Tanah Datar Eka Putra, menyerahkan hibah barang berupa sebidang tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar kepada Pemerintah Nagari Pandai Sikek, di Kantor Wali Nagari setempat, Senin (25/11/2024).
Pada sebidang tanah tersebut, direncanakan akan dibangun kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pandai Sikek dengan tujuan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangannya.
Bupati Eka Putra menyebutkan, penyerahan hibah tanah ke Nagari Pandai Sikek adalah perwujudan keinginan yang telah lama didamba-damba masyarakatnya.
“Alhamdulillah, telah diterima oleh Pemerintah Nagari Pandai Sikek sebidang tanah dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Tentunya, kami berharap sebidang tanah ini dimanfaatkan secara maksimal untuk kemajuan nagari,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Bupati Eka Putra mengucapkan selamat kepada Pemerintah Nagari Pandai Sikek yang telah menerima Sertifikat Indikasi Geografis dengan produk Songket.
“Sertifikat yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia ini, melalui proses yang sangat panjang. Kita patut bersyukur karena atas raihan ini, mudah-mudahan berdampak positif bagi keabsahan Songket Pandai Sikek,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Bupati Eka Putra juga menyerahkan satu unit mobil Ambulance untuk Nagari Koto Baru yang diterima langsung oleh Wali Nagari bersangkutan.