TANAHDATAR, HARIANHALAUN.ID– Anggota DPR RI Fraksi PKB Rico Alviano mendukung langkah pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto Deri Asta- Desni Sesneri untuk mencabut laporan gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris DPW PKB Sumbar itu mendukung langkah pasangan calon yang diusung PKB tersebut untuk mencabut laporannya.
Rico beralasan bahwa pada dasarnya membangun kota arang tersebut perlu dilakukan secara bersama sama, demi mewujudkan kota yang lebih baik dan maju.
“Saya mendukung langkah paslon Deri Asta dba Desni Sesneri mencabut laporan gugatan ke MK, pada dasarnya pembangunan Kota Sawahlunto bukan hanya tanggung jawab kepala daerah saja, melainkan tanggung jawab kita bersama, sehingga dengan kebersamaan itu mudah mudahan terwujudk kota yang lebih baik dan lebih maju,”katanya.
Sebelumnya Kuasa Hukum Paslon Walikota Sawahlunto Deri Asta- Desni Sesneri, Afriendi Sikumbang telah menyampaikan secara resmi bahwa pihaknya telah mencabut gugatan sengketa pilkada pada MK.
“Kami menyampaikan selaku kuasa hukum, bahwa klien kami telah melakukan pencabutan laporan gugatan sengketa pilkda Sawahlunto pada MK, ” katanya.(*)